Ads Header

Tampilkan postingan dengan label Keutamaan. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Keutamaan. Tampilkan semua postingan

Senin, 16 Mei 2011

Sunnah Adzan & Iqomah


Bismillaah,

Oleh :Syaikh Khalid al Husainan

Sunnah-sunnah yang berkaitan dengan adzan ada lima: seperti yang disebutkan oleh Ibnul Qayyim dalam Zaadul Ma'ad.

[1]. Sunnah Bagi Orang Yang Mendengar Adzan Untuk Menirukan Apa Yang Diucapkan Muadzin Kecuali Dalam Lafadz.

"Hayya 'alash-shollaah, Hayya 'alash-shollaah"

Maka ketika mendengar lafadz itu maka dijawab dengan lafad.

"Laa hawla walaa quwwata illa billahi"

"Tidak ada daya dan kekuatan kecuali dengan pertolongan Allah "[HR. Al-Bukhari dan Muslim no. 385.]

Faedah Dari Sunnah Tersebut
Sesungguhnya (sunnah tersebut (yaitu menjawab adzan) akan menjadi sebab engkau masuk surga, seperti dalil yang tercantum dalam Shahih Muslim no. 385. Pent

[2]. Setelah Muadzin Selesai Mengumandangnkan Adzan, Maka Yang Mendengarnya Mengucapkan [1]

"Dan aku bersaksi bahwa tiada Tuhan melainkan Allah Yang Maha Esa tiada sekutu bagiNya, dan aku bersaksi bahwasannya Muhammad adalah hambaNya dan RasulNya. Aku ridho kepada Allah sebagai Rabb dan Islam sebagai agama(ku) dan Muhammad sebagai Rasul".[HR. Muslim 1/240 no. 386]

Faedah Dari Sunnah Tersebut
Dosa-dosa akan diampuni sebagaimana apa yang terkandung dalam makna hadits itu sendiri.

[3]. Membaca Shalawat Kepada Rasulullah Shallallahu 'Alaihi wa salam setelah selesai menjawab adzan dari muadzin dan menyempurnakan shalawatnya dengan membaca shalawat Ibrahimiyyah dan tidak ada shalawat yang lebih lengkap dari shalawat tersebut.

Dalilnya adalah sabda Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam.

"Artinya : Apabila kalian mendengar muadzin maka ucapkanlah seperti apa yang diucapkannya lalu bershalawatlah untukku karena sesungguhnya orang yang bershalawat untukku satu kali, maka Allah akan bershalawat untuknya sepuluh kali" [HR. Muslim 1/288 no. 384)]

Faedah Dari Sunnah Tersebut
Sesungguhnya Allah bershalawat atas hambaNya 10 kali

Makna bahwasanya Allah bershalawat atas hambaNya adalah Allah memuji hambaNya di hadapan para malaikat.

Sedangkan shalawat Ibrahimiyah adalah :

"Artinya : Ya Allah, berikanlah shalawat kepada Muhammad dan keluarga Muhammad, sebagaimana Engkau telah memberikan shalawat kepada Ibrahim dan keluarga Ibrahim. Sesungguhnya Engkau Mahaterpuji dan Mahamulia. Berikanlah berkah kepada Muhammad dan keluarga Muhammad, sebagaimana Engkau telah memberi berkah kepada Ibrahim dan keluarga Ibrahim. Sesungguhnya Engkau Mahaterpuji dan Mahamulia".[2]

[4]. Mengucapkan Doa Adzan Setelah Bershalawat Kepada Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam

"Artinya :Ya Allah, Tuhan Pemilik panggilan yang sempurna (adzan) ini dan shalat (wajib) yang didirikan. Berilah al-Wasilah (derajat di Surga), dan al-fadhilah kepada Muhammad Shalallahu 'alaihi wa sallm. Dan bangkitkan beliau sehingga bisa menempati kedudukan terpuji yang Engkau janjikan". [3]

Faedah Dari Doa Tersebut
Barangsiapa yang mengucapkannya (doa tersebut) maka dia akan memperoleh syafa'at dari Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam

[5]. Berdoa Untuk Dirinya Sendiri, Dan Meminta Karunia Allah Karena Allah Pasti Mengabulkan Permintaannya.

Berdasarkan sabda Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam

"Artinya : Ucapkanlah seperti apa yang mereka (para muadzdzin) ucapkan dan jika engkau telah selesai, mohonlah kepadaNya, niscaya permohonanmu akan diberikan". [Lihat Shahihul Wabili Shayyib oleh Syaikh Salim bin Ied Al-Hilaly, hal: 183]

Apabila sunnah-sunnah ketika mendengar adzan dikumpulkan, maka seorang muslim telah melaksanakannya sebanyak 25 sunnah.

SUNNAH-SUNNAH DALAM IQAMAH

Sunnah-sunnah saat iqamah sama dengan sunnah-sunnah pada adzan yaitu pada empat point yang pertama. Hal ini sesuai dengan Fatawa Lajnah ad Daimah lil Buhuts 'Ilmiyyah wal Ifta'. Apabila dijumlah secara keseluruhan terdapat 20 sunnah iqamah pada setiap shalat wajib.

Faidah :
Merupakan sunnah bagi yang mendengar iqomah untuk menirukan orang yang iqamah kecuali pada lafadz

"Hayya 'alash-shollaah, Hayya 'alash-shollaah"

Ketika mendengar lafadz itu, dijawab dengan lafadz

"Laa hawla walaa quwwata illa billahi"

"Artinya : Tidak ada daya dan kekuatan kecuali dengan pertolongan Allah" [HR. Muslim no. 385.]

Kemudian ketika ucapan

"Qod qoomatish shalah"

Hendaknya menirukannya dan tidak boleh mengucapkan

"Aqoomahaa Allahu wa adaamaha"

Karena ucapan itu berdasarkan hadits yang dhaif"

[Lajnah ad Daimah lil Buhuts Ilmiyyah wal Ifta']

[Disalin dari kitab Aktsaru Min Alfi Sunnatin Fil Yaum Wal Lailah, edisi Indonesia Lebih Dari 1000 Amalan Sunnah Dalam Sehari Semalam, Penulis Khalid Al-Husainan, Penerjemah Zaki Rachmawan]
_________
Foote Note
[1]. Ada yang berpendapat, dibaca sesudah muadzdzin membaca syahadat. Lihat Ats-Tsamarul Musthaahb fii Fiqhis Sunnah wal Kitaab hal. 172-185 oleh Syaikh Al-Albani rahimahullah
[2]. HR. Bukhari dalam Fathul Baari 6/408, 4/118, 6/27; Muslim 2/16, Ibnu Majah no. 904 dan Ahmad 4/243-244 dan lain-lain dari Ka'ab bin Ujrah
[3]. HR. Bukhary no. 614, Abu Dawud no. 529, At-Tirmidzi no. 211, an-Nasaa'i 2/26-27. Ibnu Majah no. 722). adapun tambahan "Sesungguhnya Engkau Tidak pernah menyalahi janji" Ttidak boleh diamalkan karena sanadnya lemah. Lihat Irwa'ul Ghalil 1/260,261

Sumber : ALMANHAJ

Dipublikasikan ulang oleh Islam Anti Teroris
Read more

Selasa, 26 April 2011

Keutamaan Wudhu



Bismillaah,

Wudhu mungkin bukan sudah menjadi rutinitas para muslim yang senantiasa menunaikan shalat. Akan tetapi sejauh manakah kita mengetahui mengenai hukum dan keutamaan wudhu sebenarnya??

Wudhu adalah membasuh bagian tertentu yang ditetapkan dari anggota badan dengan air dengan niat membersihkan hadast sebagai persiapan menghadap Allah Ta’ala (mendirikan shalat) [2].

Dalil yang mewajibkan menunaikan wudhu sebelum shalat adalah :
1.Dalam Surat Al-Maidah ayat 6, Allah Ta’ala berfirman : “ Wahai orang-orang beriman, apabila kalian hendak mengerjakan shalat, maka basuhlah muka dan tangan kalian sampai ke siku. Kemudian sapulah kepala kalian dan basuhlah kaki kalian sampai pada kedua mata kaki.”
2.Hadist Rasulullah Shallallahu Alaihi Wa Sallam, beliau bersabda :
“Allah tidak akan menerima shalat seseorang di antara kalian apabila kalian berhadast, sehingga dia berwudhu” (HR. Bukhari, Muslim, Abu Dawud dan At-Tirmidzi)

Keutamaan Wudhu :
Berwudhu bagi seorang muslim sesungguhnya memilliki banyak keutamaan, sebgaiamana yang disabdakan oleh Rasulullah Shallallahu Alaihi Wa Sallam. Beberapa diantara keutamaan wudhu itu adalah :
1.Bersuci merupakan sebagian dari iman
Muslim meriwayatkan dari Abu Malik Al-Arasy radiallahuanhu berkata : Rasulullah Shallallahu Alaihi Wa Sallam bersabda : “Bersuci adalah sebagian dari iman”
(HR. Muslim) [1]

2.Orang yang berwudhu akan mendapatkan wajah yang bercahaya di akhirat kelak, sehingga Rasulullah Shallallahu Alaihi Wa Sallam akan meneganali mereka sebagai umatnya.
Muslim meriwayatkan dari Abu Hurairah Rahimahullah, ia berkata : “aku pernah mendengar kekasihku Shallallahu Alaihi Wa Sallam bersabda : ‘Kemilau cahaya seorang mukmin (kelak pada hari kiamat) sesuai dengan batas basuhan wudhunya.” [1]

Dari Abu Hurairah radiallahuanhu, ia berkata bahwa ia pernah mendengar Rasulullah bersabda : “Sungguh umatku kelak akan datang pada hari kiamat dalam keadaan (muka dankedua tangannya) kemilau bercahaya karena bekas wudhu. Karenanya, barangsiapa dari kalian yang mampu memperbanyak kemilau cahayanya, hendaklah dia melakukannya (dengan memperlebar basuhan wudhunya)”
(HR. Bukhari Muslim) [1]

3.Menggugurkan dosa-dosa kecil serta meninggikan derajat.
Rasulullah Shallallahu Alaihi Wa Sallam bersabda : “Maukah kalian aku beritahukan tentang sesuatu yang dengannya Allah akanmenghapuskan dosa-dosa kalian dan meninggikan derajat kalian? Para sahabat menjawab : Mau, ya Rasulullah. Kemudian beliau pun berkata : “Yaitu dengan menyempurnakan wudhu’ dari hal-hal yang bersifat makruh, banyak melangkah menuju masjid dan menunggu waktu shalat setelah shalat (tahiyatul masjid). Yang demikian itu adalah ikatan (perjanjian).” (HR.Muslim) [2]

Muslim meriwayatkan dari Utsman radiallahuanhu, Rasulullah Shallallahu Alaihi Wa Sallam bersabda : “Barangsiapa wudhu secara sempurna, maka dosa-dosanya akan gugur dari jasadnya hingga keluar juga dari bawah kukunya”[1]

4.Menghapuskan kesalahan-kesalahan yang diperbuat oleh jasad.
Dari Abdulla Ash-Shanaji radiallahuanhu, Nabi Shallallahu Alaihi Wa Sallam bersabda : “Apabila seorang hamba berwudhu, lalu berkumur, maka dikeluarkanlah (dihapuskan) kesalahan-kesalahan itu dari mulutnya. Apabila ia memasukkan air ke rongga hidung, maka keluarlah kesalahan-kesalahan itu dari hidungnya. Apabila ia membasuh wajahnya, maka keluarlah kesalahan-kesalahan yang pernah ia perbuat dengan wajahnya, sehingga kesalahan-kesalahan yang pernah terjadi keluar dari bawah tempat tumbuhnya rambut dari kedua matanya. Apabila ia membasuh kedua tangannya, maka keluarlah kesalahan-kesalahan itu dari kedua tangannya, sehingga kesalahan-kesalahan yang pernah terjadi dari bawah (celah) kukunya. Apabila ia mengusap kepalanya, maka keluarlah kesalahan-kesalahan itu dari kepalanya, sehingga kesalahan-kesalahan itu keluar dari kedua telinganya. Apabila membasuh kedua kakinya, maka keluarlah kesalahan-kesalahan tersebut dari kedua kakinya, sehingga kesalahan-kesalahan yang pernah terjadi dari bawah kuku-kuku kedua kakinya. Kemudian perjalanannya ke masjid dan shalatnya merupakan nilai ibadah tersendiri baginya” (HR. Imam Malik, An-Nasaai, Ibnu Majah dan Al-Hakim) [6]

5.Merupakan amal yang mendorong dibukanya pintu syurga bagi yang mengamalkannya.
Dari Umar radiallahuanhu, dari Nabi Shallallahu Alaihi Wa Sallam, beliau bersabda : “Tidaklah seseorang dari kalian berwudhu secara sempurna, lalu mengucapkan : Asy-hadu allaa ilaha illallooh wahduu laa syarika lah wa asy-hadu anna MuHammadan ‘abduhu wa rosuuluh (Aku bersaksi bahwa tiada ilah, kecuali Allah semata yang tiada sekutu bagi-Nya dan bahwa Muhammad adalah hamba dan utusan Nya ) melainkan kelak akan dibukakan untuknya 8 pintu syurga yang kepadanya dipersilakan untuk masuk melalui pintu mana saja yang ia sukai” [7]

Dari berbagai keutamaan yang telah diuraikan di atas perlu digarisbawahi bahwa keutamaan tersebut hanya dimiliki oleh wudhu yang telah sempurna. Kesempurnaan wudhu ini tentu saja dikembalikan kepada syarat ibadah secara mutlak yakni ikhlas karena Allah dan ittiba (mengikuti contoh dari Rasulullah Shalallahu Alaihi Wa Sallam), sebagaimana sabda beliau dalam sebuah riwayat :

Muslim meriwayatkan dari Utsman radiallahuanhu, ia berkata : “Aku pernah melihat Rasulullah berwudhu seperti wudhuku ini, lalu beliau bersabda : ‘Barangsiapa berwudhu seperti wudhuku ini, niscaya dosa-dosanya yang telah berlalu akan diampuni, sementara shalat sunnahnya dan perjalanan menuju masjid menjadi penyempurna bagi dihapuskannya dosa-dosanya” [1]

Karena itu hendaknya seorang mukmin senantiasa menjaga kesempurnaan wudhunya.
Wallahu’alam Bishowab.

Referensi :
[1] Ringkasan Riyadush Shalihin (An-Nawawi) oleh Syaikh Yusuf An-Nabhani, Penerbit ibs
[2] Fiqih Wanita, oleh Syaikh Kamil Muhammad ‘Uwaidah, Penerbit Pustaka Al-Kautsar

Sumber : http://jilbab.or.id/archives/487-keutamaan-wudhu/
Read more

Sabtu, 16 April 2011

Keutamaan Shaf Ke-1


Dari Abu Hurairah -radhiallahu anhu- bahwasanya Rasulullah -shalallahu alaihi wa alihi wasallam- bersabda :

لَوْ يَعْلَمُ النَّاسُ مَا فِي النِّدَاءِ وَالصَّفِّ الْأَوَّلِ ثُمَّ لَمْ يَجِدُوا إِلَّا أَنْ يَسْتَهِمُوا عَلَيْهِ لَاسْتَهَمُوا وَلَوْ
يَعْلَمُونَ مَا فِي التَّهْجِيرِ لَاسْتَبَقُوا إِلَيْهِ وَلَوْ يَعْلَمُونَ مَا فِي الْعَتَمَةِ وَالصُّبْحِ لَأَتَوْهُمَا وَلَوْ حَبْوًا
“Kalau seandainya manusia mengetahui besarnya pahala yang ada pada panggilan (azan)
dan shaf pertama kemudian mereka tidak bisa mendapatkannya kecuali dengan undian maka pasti mereka akan mengundinya.Dan kalaulah mereka mengetahui besarnya pahala yang akan didapatkan karena bersegera menuju shalat maka mereka pasti akan berlomba-lomba (untuk menghadirinya). Dan kalaulah seandainya mereka mengetahui besarnya pahala yang akan didapatkan dengan mengerjakan shalat isya dan subuh, maka pasti mereka akan mendatanginya meskipun harus dengan merangkak.” (HR. Al-Bukhari no. 69 dan Muslim no. 437)

Dari Abu Said Al-Khudri bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam melihat para sahabatnya terlambat, maka beliau bersabda kepada mereka:
تَقَدَّمُوا فَأْتَمُّوا بِي وَلْيَأْتَمَّ بِكُمْ مَنْ بَعْدَكُمْ لَا يَزَالُ قَوْمٌ يَتَأَخَّرُونَ حَتَّى يُؤَخِّرَهُمْ اللَّهُ
“Kalian majulah ke depan dan bermakmumlah di belakangku, dan hendaklah orang yang datang setelah kalian bermakmum di belakang kalian. Terus-menerus suatu kaum itu membiasakan diri terlambat mendatangi shalat, hingga Allah juga mengundurkan mereka (masuk ke dalam surga).” (HR. Muslim no. 438)

Dari Abu Hurairah -radhiallahu ‘anhu- dia berkata: Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:
خَيْرُ صُفُوفِ الرِّجَالِ أَوَّلُهَا وَشَرُّهَا آخِرُهَا وَخَيْرُ صُفُوفِ النِّسَاءِ آخِرُهَا وَشَرُّهَا أَوَّلُهَا
“Sebaik-baik shaf kaum laki-laki adalah di depan, dan sejelek-jeleknya adalah paling belakang. Dan sebaik-baik shaf wanita adalah paling belakang, dan sejelek-jeleknya adalah yang paling depan.” (HR. Muslim no. 440)

Penjelasan ringkas:

Shalat di shaf pertama mempunyai keutamaan dan keistimewaan, dimana Nabi -alaihishshalatu wassalam- mengabarkan bahwa shaf yang terbaik bagi lelaki adalah yang paling depan sementara yang terjelek adalah shaf yang paling belakang. Karenanya beliau memperingatkan agar jangan sampai seseorang itu sengaja terlambat dan tidak mau berada di shaf terdepan, karena hal itu akan menjadi sebab Allah Ta’ala juga akan mengundurkan rahmat dan keutamaan-Nya kepada orang tersebut.
Sebagaimana yang tersebut dalam hadits Abu Hurairah di atas, hukum ini hanya berlaku bagi jamaah lelaki. Adapun bagi jamaah wanita, maka shaf yang terbaik bagi mereka adalah yang paling belakang. Karena tempat itu lebih terpisah dari laki-laki dan lebih kecil kemungkinan suara mereka terdengar oleh lelaki.

Sumber : http://al-atsariyyah.com/keutamaan-shaf-pertama.html
Read more

Jumat, 15 April 2011

Memangkas Kumis


Di antara ajaran kebersihan yang dituntunkan oleh Islam adalah memangkas kumis. Bahkan Syeikh Said al Qohthoni Sholat al Mukmin 1/22 menegaskan bahwa hukum memotong kumis itu wajib berdasarkan hadits,

عَنْ زَيْدِ بْنِ أَرْقَمَ عَنِ النَّبِىِّ -صلى الله عليه وسلم- قَالَ « مَنْ لَمْ يَأْخُذْ مِنْ شَارِبِهِ فَلَيْسَ مِنَّا ».

Dari Zaid bin Arqom, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Barang siapa yang tidak memotong sebagian kumisnya maka dia bukan bagian dari kami” (HR Ahmad no 19292, Syeikh Syu’aib al Arnauth mengatakan, “Sanadnya Shahih”).

Inilah pendapat yang lebih kuat dibandingkan pendapat yang mengatakan bahwa hukum potong kumis adalah dianjurkan mengingat hadits di atas.

Sebagian orang demikian semangat untuk melaksanakan kewajiban ini sampai-sampai mereka cukur habis kumisnya sehingga tidak tersisa satu helai pun. Tepatkah tindakan semacam ini?

Jawabannya terdapat dalam hadits berikut ini:

عَنِ الْمُغِيرَةِ بْنِ شُعْبَةَ قَالَ ضِفْتُ النَّبِىَّ -صلى الله عليه وسلم- ذَاتَ لَيْلَةٍ فَأَمَرَ بِجَنْبٍ فَشُوِىَ وَأَخَذَ الشَّفْرَةَ فَجَعَلَ يَحُزُّ لِى بِهَا مِنْهُ – قَالَ – فَجَاءَ بِلاَلٌ فَآذَنَهُ بِالصَّلاَةِ – قَالَ – فَأَلْقَى الشَّفْرَةَ وَقَالَ « مَا لَهُ تَرِبَتْ يَدَاهُ ».قال : وكان شاربه قد وفى فقال له : ( أقصه لك على سواك ؟ ) أو : ( قصه على سواك )

Dari al Mughirah bin Syu’bah, “Aku dan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bertamu di tempat seseorang pada suatu malam. Beliau meminta lambung kambing yang dibakar. Beliau lantas mengambil pisau dan memotong daging kambing tersebut dengan pisau. Tak lama setelah itu Bilal datang untuk memberi tahu bahwa waktu shalat sudah tiba. Nabi lantas meletakkan pisau dan bersabda, “Mengapa Bilal berbuat seperti itu, celakalah dia”. al Mughirah berkata, “Kumis Bilal lebat maka Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda kepada Bilal, ‘Aku akan memotong kumismu dengan beralaskan kayu siwak atau Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, ‘Potonglah kumismu dengan beralaskan kayu siwak’ (HR Tirmidzi dalam Syamail Muhammadiyyah dan dinilai shahih oleh al Albani dalam Mukhtashar Syamail no 140).

Celaan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam terhadap Bilal dalam hadits di atas dikarenakan beliau tidak suka perbuatan Bilal yang mengganggu acara makan beliau padahal waktu shalat masih sangat longgar karena jika Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berhenti makan di tengah jalan tentu akan menyakiti hati dan perasaan yang sedang menjamu Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam .

Yang dimaksud memotong kumis dengan beralaskan kayu siwak adalah kayu siwak diletakkan di bawah kumis baru kumisnya dipotong dengan maksud agar bibir tidak terganggu karena sedang memotong kumis.

Dalam al Mawahib al Muhammadiyyah termaktub, “Hadits tersebut menunjukkan dianjurkan membantu orang lain untuk memotong kumis dan mengajarinya cara memotong kumis. Hendaknya tidak berlebih-lebihan dalam memangkas kumis (baca: menggerok atau memangkas habis kumis) bahkan cukup dipangkas hingga merahnya bibir atas itu terlihat jelas. Karena jika yang diharapkan seluruh kumis terpangkas habis tanpa ada yang tersisa satupun tentu tidak perlu kayu siwak diletakkan di bawah kumis. Jelas fungsi kayu siwak di bawah kumis untuk menunjukkan bahwa yang dipangkas adalah rambut kumis yang melewati batang kayu siwak” (al Mawahib al Muhammadiyyah bi Syarh al Syamail al Muhammadiyyah 1/385, cetakan Dar al Kutub al Ilmiyyah).

Perlu diperhatikan bahwa tidak memangkas habis kumis adalah suatu hal yang Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam perintahkan sebagaimana dalam hadits di atas.
Yahya bin Syaraf an Nawawi mengatakan, “Adapun memotong kumis maka hukumnya adalah sunnah (dianjurkan). Dianjurkan memotong kumis dimulai dari sebelah kanan. Memotong kumis bisa dilakukan sendiri, boleh juga dengan meminta bantuan orang lain karena hal itu pun juga bisa mewujudkan yang dimaksudkan tanpa merusak muruah (kehormatan). Lain halnya dengan mencukur bulu ketiak dan bulu di sekita kemaluan (yaitu tidak boleh dengan meminta bantuan orang lain, pent).

Menurut pendapat yang paling kuat tentang batasan kumis yang perlu dipotong adalah dengan memangkasnya hingga pinggiran bibir atas terlihat jelas dan tidak perlu memangkas habis kumis hingga tidak tersisa sedikitpun.

Sedangkan riwayat yang berbunyi
( أَحْفُوا الشَّوَارِب )

“Pangkas habislah kumis” maka maknanya yang tepat adalah pangkas habislah rambut kumis yang melebihi dua bibir (al Minhaj, Syarh Muslim 1/414, Syamilah).
Al Albani berkata, “Yang dimaksud oleh hadits adalah bersungguh-sungguh memotong kumis yang menutupi bibir bukan mengerok kumis seluruhnya. Memotong habis kumis adalah perbuatan yang menyelisihi sunnah amaliah (praktek Nabi). Oleh karena itu, ketika Imam Malik ditanya tentang orang yang memangkas habis kumisnya beliau berkata, “Aku berpandangan bahwa orang tersebut perlu dihukum dengan dipukuli”. Imam Malik juga berkata kepada orang yang mengerok kumisnya, “Ini adalah bid’ah yang muncul di tengah-tengah banyak orang” (Riwayat Baihaqi 1/151, lihat Fathul Bari 10/285).

Oleh karena itu, Imam Malik memiliki kumis yang banyak. Ketika ditanya tentang hal tersebut, beliau menjawab, ‘Zaid bin Aslam telah bercerita kepadaku dari Amir bin Abdullah bin az Zubair bahwa Umar jika marah memelintir kumisnya dan kumisnya nampak membesar’ (Riwayat Thabrani dalam al Mu’jam al Kabir dengan sanad yang shahih)” (Adab al Zifaf hal 137, al Maktab al Islami).

Sumber : http://ustadzaris.com/kumis-pak-raden
Read more

Kamis, 14 April 2011

Keutamaan Shalawat Nabi


Allah Ta’ala berfirman:

إِنَّ اللَّهَ وَمَلَائِكَتَهُ يُصَلُّونَ عَلَى النَّبِيِّ يَاأَيُّهَا الَّذِينَ ءَامَنُوا صَلُّوا عَلَيْهِ وَسَلِّمُوا تَسْلِيمًا

“Sesungguhnya Allah dan para malaikat-Nya bershalawat untuk Nabi. Wahai orang-orang yang beriman, bershalawatlah kalian untuk Nabi dan ucapkanlah salam penghormatan kepadanya”. (QS. Al-Ahzab: 56)

Imam Al-Bukhari berkata, “Abul Aliyah berkata, “Shalawat Allah Ta’ala kepada beliau adalah pujian-Nya kepada beliau di hadapan para malaikat. Adapun shalawat para malaikat (kepada beliau) adalah bermakna doa (mereka untuk beliau).”

Dari Abu Hurairah radhiallahu anhu dia berkata: Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda:

مَنْ صَلَّى عَلَيَّ وَاحِدَةً صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ عَشَرًا

“Barangsiapa yang bershalawat kepadaku sekali, maka Allah akan bershalawat untuknya 10 kali”. (HR. Muslim: 384)

Dari Anas bin Malik radhiallahu anhu dari Nabi shallallahu alaihi wasallam beliau bersabda:

أَكْثِرُوا الصَّلاَةَ عَلَيَّ يَوْمَ الْجُمُعَةِ وَليلَةَ الْجُمُعَةِ, فَمَنْ صَلَّى عَلَيَّ صَلاَةً صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ عَشَرًا.

“Perbanyaklah shalawat kepadaku pada hari dan malam Jumat, karena barangsiapa yang bershalawat kepadaku sekali maka Allah akan bershalawat kepadanya 10 kali”. (HR. Al-Baihaqi (3/249) dan dinyatakan shahih oleh Al-Albani dalam Ash-Shahihah no. 1407)

Dari Ali bin Al-Husain radhiallahu anhu dari Nabi shallallahu alaihi wasallam beliau bersabda

لاَ تَجْعَلُوْا قَبْرِيْ عِيْداً، وَلاَ تَجْعَلُوْا بُيُوْتَكُمْ قُبُوْراً، وَصَلُّوْا عَلَيَّ وَسَلِّمُوْا حَيْثُمَا كُنْتُمْ، فَسَيَبْلُغُنِيْ سَلاَمُكُمْ وَصَلاَتُكُمْ.

“Janganlah kalian menjadikan kuburku sebagai id dan jangan kalian jadikan rumah-rumah kalian sebagai kubur. Bershalawat dan bertaslimlah (ucapkan salam) kalian kepadaku dimanapun kalian berada karena salam dan shalawat kalian akan sampai kepadaku”. (Dishahihkan oleh Syaikh Al-Albani dalam Tahdzirus Sajid hal. 98-99)

Menjadikannya sebagai misalnya mengunjunginya pada waktu-waktu tertentu.
Dari Abu Hurairah radhiallahu anhu dia berkata: Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda:

مَا مِنْ أَحَدٍ يُسَلِّمُ عَلَيَّ إِلاَّ رَدَّ اللهُ عَلَيَّ رُوْحِيْ حَتَّى أَرُدُّ عَلَيْهِ السَّلاَمَ

“Tidak ada seorang pun yang mengucapkan taslim kepadaku kecuali Allah akan mengembalikan rohku sehingga saya bisa membalas taslimnya”. (HR. Abu Daud no. 2041, Ahmad: 2/527, dan dinyatakan shahih oleh Al-Albani dalam Shahih Al-Jami’ no. 5679)

Dari Abu Hurairah radhiallahu anhu dia berkata: Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda:

رَغِمَ أَنْفُ رَجُلٍ ذُكِرْتُ عِنْدَهُ فَلَمْ يُصَلِّ عَلَيَّ

“Kecelakaan atas seorang hamba yang namaku disebut di sisinya lantas dia tidak bershalawat kepadaku”. (HR. At-Tirmizi no. 3545 dan dinyatakan shahih oleh Al-Albani dalam Shahih Al-Kami’ no. 3510)

Penjelasan ringkas:
Al-Hafizh Ibnu Katsir -rahimahullah- menyatakan dalam Tafsirnya (3/528) tentang ayat di atas, “Maksud dari ayat ini adalah bahwa Allah  mengabarkan kepada para hamba-Nya mengenai kedudukan hamba dan nabi-Nya (Muhammad) di sisi-Nya di hadapan penghuni alam atas (langit). Bahwa Dia memuji-mujinya di hadapan para malaikat yang didekatkan dan bahwa para malaikat juga bershalawat kepada beliau. Kemudian Allah Ta’ala memerintahkan penghuni alam bawah (bumi) untuk mengucapkan shalawat dan taslim kepada beliau, sehingga berkumpullah pujian dari penghuni kedua alam -atas dan bawah- seluruhnya kepada beliau”.

Ar-Rasul shallallahu alaihi wasallam mempunyai banyak hak dari umatnya. Di antara hak tersebut adalah cintai kepada beliau. Dan di antara bentuk mencintai beliau adalah memperbanyak shalawat kepada beliau kapanpun -terlebih jika ada dalil yang menyebutkan keutamaan shalawat pada hari tertentu seperti pada hari dan malam jumat-dan dimanapun kita berada -apalagi jika ada dalil khusus yang menunjukkan tempat tertentu disunnahkan shalawat di situ, seperti ketika akan keluar masuk masjid-.

Karena sangat besarnya hak beliau shallallahu alaihi wasallam yang satu ini, sampai-sampai Allah Ta’ala memerintahkan para malaikat dan seluruh kaum mukminin agar bershalawat kepada Nabi. Dan Nabi mengabarkan bahwa siapa saja yang bershalawat untuk beliau sekali maka Allah akan membalas shalawatnya sebanyak 10 kali. Bahkan Rasulullah shallallahu alaihi wasallam mengancam dengan doa kecelakaan atas siapa saja yang tidak bershalawat kepada beliau ketika nama beliau disebut. Maka ini semakin mengutkan pendapat sebagian ulama yang menyatakan wajibnya bershalawat kepada Nabi shallallahu alaihi wasallam setiap kali nama beliau disebut.

Dan di antara keistimewaan dan kemudahan ibadah yang satu ini, seorang muslim tidak perlu repot-repot untuk mendatangi kubur Nabi shallallahu alaihi wasallam jika hanya sekedar ingin mengirim shalawat dan salam. Karena dimanapun seseorang, tatkala dia membaca shalawat maka shalawat ini akan diantar oleh para malaikat kepada Rasulullah shallallahu alaihi wasallam, lalu Allah akan mengembalikan roh beliau ke jasad beliau guna menjawab salam umat beliau.

Sumber : http://al-atsariyyah.com/keutamaan-shalawat-kepada-nabi.html
Read more

Rabu, 13 April 2011

Keutamaan Shalat


Abdullah bin Umar berkata: Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:

بُنِيَ الْإِسْلَامُ عَلَى خَمْسٍ شَهَادَةِ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ وَأَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُولُهُ وَإِقَامِ الصَّلَاةِ وَإِيتَاءِ الزَّكَاةِ وَحَجِّ الْبَيْتِ وَصَوْمِ رَمَضَانَ

“Islam dibangun atas lima pondasi: Yaitu persaksian bahwa tidak ada sembahan (yang berhak disembah) melainkan Allah, bahwa Muhammad adalah hamba dan Rasul-Nya, mendirikan shalat, menunaikan zakat, berhaji ke Baitullah, dan berpuasa ramadhan.” (HR. Al-Bukhari no. 8 dan Muslim no. 16)

Dari Ibnu Umar bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam telah bersabda:

أُمِرْتُ أَنْ أُقَاتِلَ النَّاسَ حَتَّى يَشْهَدُوا أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ وَأَنَّ مُحَمَّدًا رَسُولُ اللَّهِ وَيُقِيمُوا الصَّلَاةَ وَيُؤْتُوا الزَّكَاةَ فَإِذَا فَعَلُوا ذَلِكَ عَصَمُوا مِنِّي دِمَاءَهُمْ وَأَمْوَالَهُمْ إِلَّا بِحَقِّ الْإِسْلَامِ وَحِسَابُهُمْ عَلَى اللَّهِ

“Aku diperintahkan untuk memerangi manusia hingga mereka bersaksi bahwa tidak ada sembahan (yang berhak disembah) kecuali Allah dan bahwa sesungguhnya Muhammad adalah utusan Allah, menegakkan shalat, menunaikan zakat. Jika mereka lakukan yang demikian maka mereka telah memelihara darah dan harta mereka dariku kecuali dengan hak Islam dan perhitungan mereka ada pada Allah.” (HR. Al-Bukhari no. 25 dan Muslim no. 21)

Dari Abu Hurairah -radhiallahu anhu- dia berkata: Nabi -alaihishshalatu wassalam- bersabda:

إِنَّ أَوَّلَ مَا يُحَاسَبُ النَّاسُ بِهِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ مِنْ أَعْمَالِهِمْ الصَّلَاةُ قَالَ يَقُولُ رَبُّنَا جَلَّ وَعَزَّ لِمَلَائِكَتِهِ وَهُوَ أَعْلَمُ انْظُرُوا فِي صَلَاةِ عَبْدِي أَتَمَّهَا أَمْ نَقَصَهَا فَإِنْ كَانَتْ تَامَّةً كُتِبَتْ لَهُ تَامَّةً وَإِنْ كَانَ انْتَقَصَ مِنْهَا شَيْئًا قَالَ انْظُرُوا هَلْ لِعَبْدِي مِنْ تَطَوُّعٍ فَإِنْ كَانَ لَهُ تَطَوُّعٌ قَالَ أَتِمُّوا لِعَبْدِي فَرِيضَتَهُ مِنْ تَطَوُّعِهِ ثُمَّ تُؤْخَذُ الْأَعْمَالُ عَلَى ذَاكُمْ

“Sesungguhnya yang pertama kali akan dihisab dari amal perbuatan manusia pada hari kiamat adalah shalatnya. Rabb kita Jalla wa ‘Azza berfirman kepada para malaikat-Nya -padahal Dia lebih mengetahui-, “Periksalah shalat hamba-Ku, sempurnakah atau justru kurang?” Sekiranya sempurna, maka akan dituliskan baginya dengan sempurna, dan jika terdapat kekurangan maka Allah berfirman, “Periksalah lagi, apakah hamba-Ku memiliki amalan shalat sunnah?” Jikalau terdapat shalat sunnahnya, Allah berfirman, “Sempurnakanlah kekurangan yang ada pada shalat wajib hamba-Ku itu dengan shalat sunnahnya.” Selanjutnya semua amal manusia akan dihisab dengan cara demikian.” (HR. Abu Daud no. 964, At-Tirmizi no. 413, An-Nasai no. 461-463, dan Ibnu Majah no. 1425. Dinyatakan shahih oleh Al-Albani dalam Shahih Al-Jami’ no. 2571)

Penjelasan ringkas:
Shalat merupakan rukun Islam kedua dan merupakan amalan yang paling utama dan paling dicintai oleh Allah Ta’ala. Ar-Rasul -alaihishshalatu wassalam- menjadikannya sebagai penjaga darah dan harta, sehingga kapan seseorang meninggalkannya maka darah dan hartanya akan terancam. Karena sangat pentingnya shalat ini, sampai-sampai dialah amalan pertama yang hamba akan dihisab dengannya pada hari kiamat. Di dalam hadits Ibnu Mas’ud secara marfu’ disebutkan:
أَوَّلُ مَا يُحَاسَبُ بِهِ الْعَبْدُ الصَّلَاةُ وَأَوَّلُ مَا يُقْضَى بَيْنَ النَّاسِ فِي الدِّمَاءِ

“Amalan pertama yang dengannya seorang hamba dihisab adalah shalat dan sesuatu pertama yang diputuskan di antara para manusia adalah mengenai darah.” (HR. An-Nasai no. 3926 dan selainnya)

Maksudnya, amalan yang berhubungan antara hamba dengan Allah, maka yang pertama kali dihisab darinya adalah shalat. Sementara amalan berhubungan antara makhluk dengan makhluk lainnya, maka yang pertama kali dihisab adalah dalam masalah darah.

Hadits Abu Hurairah di atas juga menunjukkan keutamaan shalat sunnah secara khusus, bahwa dia dijadikan sebagai penyempurna dari kekurangan yang terjadi dalam shalat wajib, baik kekurangan dari sisi pelaksanaan zhahir maupun kekurangan dari sisi batin dan roh shalat tersebut, yaitu kekhusyuan. Wallahu a’lam

Sumber : http://al-atsariyyah.com/keutamaan-shalat.html
Read more

Keutamaan Muazzin


Dari Muawiah bin Abi Sufyan -radhiallahu anhu- dia berkata: Saya mendengar Rasulullah -shalallahu alaihi wa alihi wasallam- bersabda:

الْمُؤَذِّنُونَ أَطْوَلُ النَّاسِ أَعْنَاقًا يَوْمَ الْقِيَامَةِ

“Orang-orang yang azan (muazzin) adalah orang yang paling panjang lehernya pada hari kiamat.” (HR. Muslim no. 387)

Yakni tatkala manusia sudah berdesak-desakan dan ketika keringat-keringat manusia sudah membanjiri mereka, bahkan ada yang keringatnya setinggi mulutnya. Maka muazzin selamat dari semua itu karena lehernya yang panjang. (Syarh Muslim: 4/333 karya An-Nawawi)
Abu Said Al-Khudri -radhiallahu anhu- pernah berkata kepada Abdullah bin Abdirrahman bin Abi Sha’sha’ah Al-Anshari:

إِنِّي أَرَاكَ تُحِبُّ الْغَنَمَ وَالْبَادِيَةَ فَإِذَا كُنْتَ فِي غَنَمِكَ أَوْ بَادِيَتِكَ فَأَذَّنْتَ بِالصَّلَاةِ فَارْفَعْ صَوْتَكَ بِالنِّدَاءِ فَإِنَّهُ لَا يَسْمَعُ مَدَى صَوْتِ الْمُؤَذِّنِ جِنٌّ وَلَا إِنْسٌ وَلَا شَيْءٌ إِلَّا شَهِدَ لَهُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ. قَالَ أَبُو سَعِيدٍ: سَمِعْتُهُ مِنْ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ

“Saya perhatikan kamu sangat menyukai kambing dan kampung. Karenanya jika kamu sedang bersama
kambingmu atau sedang berada di kampungmu lalu kamu mengumandangkan azan untuk melaksanakan shalat, maka tinggikanlah suaramu ketika azan. Karena sesungguhnya tidaklah suara muazzin itu didengarkan oleh jin, manusia, dan yang lainnya melainkan semuanya akan menjadi saksi baginya pada hari kiamat. Kemudian Abu Said berkata, “Saya mendengarkan (hadits) ini dari Rasulullah shalallahu alaihi wa alihi wasallam.” (HR. Al-Bukhari no. 87)

Dari Abu Hurairah -radhiallahu anhu- bahwasanya Rasulullah -shalallahu alaihi wa alihi wasallam- bersabda :

لَوْ يَعْلَمُ النَّاسُ مَا فِي النِّدَاءِ وَالصَّفِّ الْأَوَّلِ ثُمَّ لَمْ يَجِدُوا إِلَّا أَنْ يَسْتَهِمُوا عَلَيْهِ لَاسْتَهَمُوا وَلَوْ يَعْلَمُونَ مَا فِي التَّهْجِيرِ لَاسْتَبَقُوا إِلَيْهِ وَلَوْ يَعْلَمُونَ مَا فِي الْعَتَمَةِ وَالصُّبْحِ لَأَتَوْهُمَا وَلَوْ حَبْوًا

“Kalau seandainya manusia mengetahui besarnya pahala yang ada pada panggilan (azan) dan shaf pertama kemudian mereka tidak bisa mendapatkannya kecuali dengan undian maka pasti mereka akan mengundinya. Dan kalaulah mereka mengetahui besarnya pahala yang akan didapatkan karena bersegera menuju shalat maka mereka pasti akan berlomba-lomba (untuk menghadirinya). Dan kalaulah seandainya mereka mengetahui besarnya pahala yang akan didapatkan dengan mengerjakan shalat isya dan subuh, maka pasti mereka akan mendatanginya meskipun harus dengan merangkak.” (HR. Al-Bukhari no. 69 dan Muslim no. 437)

Penjelasan ringkas:
Di antara keutamaan azan lainnya adalah:

1. Allah Ta’ala berfirman, “Dan siapakah yang lebih baik perkataannya daripada orang yang menyeru kepada Allah, mengerjakan amal yang saleh, dan berkata, “Sesungguhnya Aku termasuk orang-orang yang menyerah diri.” (QS. Fushshilat: 33)

2. Dari Abu Hurairah -radhiallahu anhu- bahwasanya Rasulullah -shalallahu alaihi wa alihi wasallam- bersabda:

إِذَا نُودِيَ لِلصَّلَاةِ أَدْبَرَ الشَّيْطَانُ وَلَهُ ضُرَاطٌ حَتَّى لَا يَسْمَعَ التَّأْذِينَ فَإِذَا قَضَى النِّدَاءَ أَقْبَلَ حَتَّى إِذَا ثُوِّبَ بِالصَّلَاةِ أَدْبَرَ حَتَّى إِذَا قَضَى التَّثْوِيبَ أَقْبَلَ حَتَّى يَخْطِرَ بَيْنَ الْمَرْءِ وَنَفْسِهِ يَقُولُ اذْكُرْ كَذَا اذْكُرْ كَذَا لِمَا لَمْ يَكُنْ يَذْكُرُ حَتَّى يَظَلَّ الرَّجُلُ لَا يَدْرِي كَمْ صَلَّى

“Apabila azan dikumandangkan maka setan akan lari sambil kentut hingga dia tidak mendengarkan azan lagi. Ketika azan sudah selesai maka dia kembali lagi. Ketika qomat dikumandangkan untuk shalat dia kembali pergi, ketika qamat sudah selesai dia kembali lagi hingga dia bisa mengganggu hati orang yang shalat. Dia mengatakan, “Ingatlah ini, ingatlah itu,” yang mana hal tersebut tidak teringat olehnya sebelum shalat. Sehingga akhirnya seseorang tidak menyadari lagi sudah berapa raka’atkah shalatnya.” (HR. Al-Bukhari no. 608 dan Muslim no. 389)

3. Dari Al-Barra’ bin ‘Azib -radhiallahu anhu- bahwasanya Nabi -shalallahu alaihi wa alihi wasallam- bersabda:

إِنَّ اللَّهَ وَمَلَائِكَتَهُ يُصَلُّونَ عَلَى الصَّفِّ الْمُقَدَّمِ وَالْمُؤَذِّنُ يُغْفَرُ لَهُ بِمَدِّ صَوْتِهِ وَيُصَدِّقُهُ مَنْ سَمِعَهُ مِنْ رَطْبٍ وَيَابِسٍ وَلَهُ مِثْلُ أَجْرِ مَنْ صَلَّى مَعَهُ

“Sesungguhnya Allah dan para malaikat-Nya akan bershalawat untuk orang-orang yang berada di shaf yang terdepan. Muazzin akan diampuni dosanya sepanjang suaranya, dan dia akan dibenarkan oleh segala sesuatu yang mendengarkannya, baik benda basah maupun benda kering, dan dia akan mendapatkan pahala seperti pahala orang-orang yang shalat bersamanya”. (HR. An-Nasai no. 646, Ahmad: 4/284, dan dinyatakan shahih oleh Al-Albani dalam Shahih At-Targhib wa At-Tarhib: 1/99)

4. Dari Abu Hurairah -radhiallahu anhu- dia berkata: Rasulullah -shalallahu alaihi wa alihi wasallam- bersabda:

الْإِمَامُ ضَامِنٌ وَالْمُؤَذِّنُ مُؤْتَمَنٌ اللَّهُمَّ أَرْشِدْ الْأَئِمَّةَ وَاغْفِرْ لِلْمُؤَذِّنِينَ

“Seorang imam adalah penjamin (pelaksanaan shalat) dan muazzin adalah orang yang diberikan kepercayaan untuk menjaganya. Ya Allah tunjukilah para imam dan berilah ampunan untuk para muazzin.” (HR. Abu Daud no. 517, At-Tirmizi no. 191, dan dinyatakan shahih oleh Al-Albani dalam Shahih At-Targhib wa At-Tarhib : 1/100)

5. Dari Ibnu ‘Umar -radhiallahu anhu- bahwasanya Rasulullah -shalallahu alaihi wa alihi wasallam- bersabda :

مَنْ أَذَّنَ ثِنْتَيْ عَشْرَةَ سَنَةً وَجَبَتْ لَهُ الْجَنَّةُ وَكُتِبَ لَهُ بِتَأْذِينِهِ فِي كُلِّ يَوْمٍ سِتُّونَ حَسَنَةً وَلِكُلِّ إِقَامَةٍ ثَلَاثُونَ حَسَنَةً

“Barangsiapa mengumandangkan adzan selama dua belas tahun, maka wajib baginya surga, Dan dengan adzannya, dalam setiap harinya akan dituliskan enam puluh kebaikan, dan tiga puluh kebaikan untuk setiap iqamah yang ia lakukan.” (HR. Ibnu Majah no. 723 dan dinyatakan shahih oleh Albani dalam Silsilah Hadits Shahih no. 42 dan Shahih Ibnu Majah: 1/226)

Sumber : http://al-atsariyyah.com/keutamaan-muazzin.html
Read more

Senin, 11 April 2011

Keutamaan Menanam


Menanam pohon guna penghijauan adalah suatu yang sedang digemparkan, dianjurkan, dan bahkan diwajibkan bagi kita semua penduduk dunia. Tentu di antara kita ada yang menganggap bahwa ini merupakan hal yang spele, malas, dan kurang penting.Namun ini yang harus kita hindari, ini yang harus kita hapus, karena ini dapat menyebabkan polusi yang besar dan kerusakan alam yang semakin parah. Nah, sekarang guna menyemangati kita untuk menanam pohon, simak artikel berikut tentang penjelasan keutamaan menanam pohon.

Rasulullaah -Shallallaahu alaihi wa sallam- bersabda,

مَا مِنْ مُسْلِمٍ يَغْرِسُ غَرْسًا أَوْ يَزْرَعُ زَرْعًا فَيَأْكُلُ مِنْهُ طَيْرٌ أَوْ إِنْسَانٌ أَوْ بَهِيمَةٌ إِلاَّ كَانَ لَهُ بِهِ صَدَقَةٌ

“Tak ada seorang muslim yang menanam pohon atau menanam tanaman, lalu burung memakannya atau manusia atau hewan, kecuali ia akan mendapatkan sedekah karenanya”. [HR. Al-Bukhoriy dalam Kitab Al-Muzaro'ah (2320), dan Muslim dalam Kitab Al-Musaqoh (3950)].

Lalu Al-Imam Ibnu Baththol -rahimahullah- berkata saat mengomentari hadits ini, “Ini menunjukkan bahwa sedekah untuk semua jenis hewan dan makhluk bernyawa di dalamnya terdapat pahala”.[Lihat Syarh Ibnu Baththol(11/473)].

Lalu di dalam hadits lain Rasulullaah -Shallallaahu alaihi wa sallam- bersabda,: “Tak ada seorang muslim yang menanam pohon, kecuali sesuatu yang dimakan dari tanaman itu akan menjadi sedekah baginya, dan yang dicuri akan menjadi sedekah. Apa saja yang dimakan oleh binatang buas darinya, maka sesuatu (yang dimakan) itu akan menjadi sedekah baginya. Apapun yang dimakan oleh burung darinya, maka hal itu akan menjadi sedekah baginya. Tak ada seorangpun yang mengurangi, kecuali itu akan menjadi sedekah baginya” . [HR. Muslim dalam Al-Musaqoh (3945)]

Lalu Al-Imam Abu Zakariyya Yahya Ibn Syarof An-Nawawiy -rahimahullah- berkata menjelaskan faedah-faedah dari hadits yang mulia ini, “Di dalam hadits-hadits ini terdapat keutamaan menanam pohon dan tanaman, bahwa pahala pelakunya akan terus berjalan (mengalir) selama pohon dan tanaman itu ada, serta sesuatu (bibit) yang lahir darinya sampai hari kiamat masih ada. Para ulama silang pendapat tentang pekerjaan yang paling baik dan paling afdhol. Ada yang berpendapat bahwa yang terbaik adalah perniagaan. Ada yang menyatakan bahwa yang terbaik adalah kerajinan tangan. Ada juga yang menyatakan bahwa yang terbaik adalah bercocok tanam. Inilah pendapat yang benar. Aku telah memaparkan penjelasannya di akhir bab Al-Ath’imah dari kitab Syarh Al-Muhadzdzab. Di dalam hadits-hadits ini terdapat keterangan bahwa pahala dan ganjaran di akhirat hanyalah khusus bagi kaum muslimin, dan bahwa seorang manusia akan diberi pahala atas sesuatu yang dicuri dari hartanya, atau dirusak oleh hewan, atau burung atau sejenisnya”. [Lihat Al-Minhaj (10/457) oleh An-Nawawiy, cet. Dar Al-Ma'rifah, 1420 H]

Dan itulah beberapa artikel tentang menanam pohon,semoga ini menambah semangat kita dalam menanam pohon/ tanaman dan semakin mengharap pahala dari menanam pohon tersebut.

Dan jangan lupa guna menyebarkan artikel ini, supaya pahala anda semakin melimpah , ini berdasarkan hadits : “Jika seorang manusia meninggal dunia, maka terputuslah seluruh amalannya, kecuali dari tiga perkara: sedekah jariyah (yang mengalir pahalanya), ilmu yang dimanfaatkan, dan anak shaleh yang mendo’akan kebaikan baginya”. [HR. Muslim dalam Kitab Al-Washiyyah (4199)]

Didapat dari : http://salafyboy.wordpress.com/2010/12/22/keutamaan-menanam-pohon-tanaman/
Read more