Ads Header

Tampilkan postingan dengan label Aqidah. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Aqidah. Tampilkan semua postingan

Senin, 30 Mei 2011

Dimanakah Allah ?


Penulis: Al Ustadz Abu Hamzah Al Atsari.

Amat mengherankan perkaranya ketika dimunculkan satu pertanyaan i’tiqodiyah, “Di mana Allah?”, kita mendapatkan jawaban yang bermacam-macam dan berbeda-beda dari mulut-mulut kaum muslimin. Ada yang beranggapan bahwa tidak boleh mempertanyakan di mana Allah, tetapi tak sedikit pula yang menjawab, “Allah ada di mana-mana”, lebih ironisnya ada yang mengatakan, “Allah tidak di atas, tidak juga di bawah, tidak di sebelah kanan tidak pula di sebelah kiri, tidak di barat tidak di timur, tidak di selatan tidak juga di utara.”

Para pembaca, sungguh sangat memprihatinkan bila seorang muslim atau banyak muslim tidak mengetahui masalah pokok dalam agamanya ini, tapi apa hendak dikata bila memang realita yang ada menunjukkan demikian, satu fenomena yang cukup mu`sif (menyedihkan) menimpa ummat ini yang dilatarbelakangi dengan jauhnya dari pendidikan ilmu agama yang benar, sementara Allah telah berfirman,

“Allah menganugrahkan al hikmah (kepahaman yang dalam tentang Al Qur`an dan As Sunnah) kepada siapa yang dikehendakiNya. Dan barangsiapa yang dianugrahi al hikmah itu ia benar-benar telah dianugrahi karunia yang banyak. Dan hanya orang-orang yang berakallah yang dapat mengambil pelajaran.” (QS Al Baqoroh: 269).

“Katakanlah: ‘Adakah sama orang-orang yang mengetahui dengan orang-orang yang tidak mengetahui?’ Sesungguhnya orang yang berakallah yang dapat menerima pelajaran.” (QS Az Zumar: 9).

Bagaimana tidak dikatakan hal yang pokok dalam agama, pengetahuan tentang “di mana Allah?” tatkala ternyata Rosulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menjadikannya sebagai dalil akan kebenaran iman seseorang. Di dalam Shohih Muslim, dan Sunan Abi Daud, Sunan An Nasa`i, dan lainnya dari sahabat Mu’awiyah bin Hakam as Sulami, ia berkata: Aku punya seorang budak yang biasa menggembalakan kambingku ke arah Uhud dan sekitarnya, pada suatu hari aku mengontrolnya, tiba-tiba seekor serigala telah memangsa salah satu darinya -sedang aku ini seorang laki-laki keturunan Adam yang juga sama merasakan kesedihan- maka akupun amat menyayangkannya hingga kemudian akupun menamparnya (menampar budaknya, pent.), lalu aku mendatangi Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan kuceritakan kejadian itu padanya. Beliau membesarkan hal itu padaku, aku pun bertanya, “Wahai Rosulullah apakah aku harus memerdekakannya?” Beliau menjawab, “Panggil dia kemari!” Aku segera memanggilnya, lalu beliau bertanya padanya, “Di mana Allah?” Dia menjawab, “Di langit.” “Siapa aku?” tanya Rosul. “Engkau Rosulullah (utusan Allah)” ujarnya. Kemudian Rosulullah berkata padaku, “Merdekakan dia, sesungguhnya dia seorang mu`min.”

Di dalam hadits ini terkandung tiga pelajaran yang sangat signifikan.

Pertama: Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menetapkan keimanan sang budak ketika ia mengetahui bahwa Allah di atas langit.

Kedua: Disyari’atkannya ucapan seorang muslim yang bertanya “Di mana Allah?”.

Ketiga: Disyari’atkannya bagi orang yang ditanya hal itu agar menjawab, “Di atas langit.”

Sulaiman at Taimi, salah seorang tabi’in mengatakan, “Bila aku ditanya di mana Allah? Aku pasti akan menjawab di atas langit.”

Para pembaca, apa jadinya jika ternyata sebagian kaum yang taunya sebatas “air barokah” dan orang-orang yang spesialisasinya hanya itu kemudian apriori untuk menolak bahkan lebih dari itu mengkafirkan orang yang mempertanyakan “Di mana Allah?” Ketahuilah bahwa siapa saja yang mengingkari permasalahan ini berarti ia telah mengingkari Rosulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, wal ‘iyadzubillah bila kemudian mengkafirkannya. Jawaban seorang budak dalam hadits di atas sesuai dengan firman Allah subhanahu wa ta’ala,

“Apakah kamu merasa aman terhadap Allah yang di langit, bahwa Dia akan menjungkirbalikkan bumi bersama kamu… Atau apakah kamu merasa aman terhadap Allah yang di langit bahwa Dia akan mengirimkan badai yang berbatu.” (QS Al Mulk: 16-17).

Tidaklah mengherankan bila kemudian penetapan bahwa Dzat Allah di atas langit menjadi keyakinan para imam yang empat, imam Abu Hanifah -seorang alim dari negeri Iraq- berkata, “Barangsiapa yang mengingkari Allah ‘azza wa jalla di langit maka ia telah kufur!” Imam Malik -imam Darul Hijroh- mengatakan, “Allah di atas langit, sedang ilmuNya (pengetahuanNya) di setiap tempat, tidak akan luput sesuatu darinya.” Muhammad bin Idris yang lebih dikenal dengan sebutan Imam asy Syafi’i berkata, “Berbicara tentang sunnah yang menjadi peganganku dan para ahli hadits yang saya lihat dan ambil ilmunya seperti Sufyan, Malik, dan selain keduanya, adalah berikrar bahwa tidak ada ilah (yang berhak untuk diibadahi secara benar) kecuali Allah dan bahwa Muhammad adalah utusan Allah, serta bersaksi bahwa Allah itu di atas ‘arsy di langit…” Ditanyakan kepada Imam Ahmad bin Hanbal, “Apakah Allah di atas langit yang ke tujuh di atas ‘arsyNya jauh dari makhlukNya, sedangkan kekuasaanNya dan pengetahuanNya di setiap tempat?” Beliau menjawab, “Ya, Dia di atas ‘arsy-Nya tidak akan luput sesuatupun darinya.” (Lihat kitab Al ‘Uluw, Imam adz Dzahabi).

Aqidah yang agung ini telah tertanam dalam dada-dada kaum muslimin periode pertama, para salafus sholih ahlussunnah wal jama’ah. Berkata Imam Qutaibah bin Sa’id -wafat pada tahun 240 H-, “Ini adalah pendapat / ucapan para imam-imam Islam, sunnah, dan jama’ah, bahwa kita mengenal Rabb kita di atas langit yang ke tujuh di atas ‘arsyNya.” Sehingga semakin jelaslah bahwa Allah di atas langit sebagai ijma ahlissunnah wal jama’ah yang berlandaskan Kitab, Sunnah, akal, dan fitrah. Allah berfirman,

“Dia mengatur urusan dari langit ke bumi.” (QS As Sajdah: 5).

“Kepada-Nyalah naik perkataan yang baik dan amal sholeh yang dinaikkan-Nya.” (QS Fathir: 10).

“Malaikat-malaikat dan Jibril naik (menghadap) kepada Tuhannya dalam sehari yang kadarnya lima puluh ribu tahun.” (QS Al Ma’arij: 4).

“Apakah kamu merasa aman terhadap Allah yang di langit…” (QS Al Mulk: 16-17).

“Sucikanlah nama Tuhanmu yang Maha Tinggi.” (QS Al A’laa: 1).

Dan ayat-ayat lainnya teramat banyak untuk disebutkan sampai-sampai sebagian besar kalangan Syafi’i mengatakan, “Di dalam Al Qur`an terdapat seribu dalil atau bahkan lebih menunjukkan bahwa Allah ta’ala tinggi di atas makhlukNya.” (Majmu’ul Fatawa: 5/226). Di dalam Shohih Bukhori dan Muslim dari sahabat Abu Bakroh radhiyallahu ‘anhu bahwa ketika Rosulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berkhutbah di hadapan manusia pada hari Arafah, beliau berkata, “Ya Allah, saksikanlah” (seraya mengangkat jari telunjuknya ke arah langit).

Semua orang yang berakal akan menetapkan bahwa ketinggian adalah sifat sempurna sedangkan kebalikannya adalah sifat kekurangan, sementara Allah ‘azza wa jalla tersucikan dari hal-hal yang bersifat kekurangan, ini semua menunjukkan bahwa Dzat Allah di atas langit adalah suatu kesempurnaan bagiNya. Demikian pula secara fitroh, semua kaum muslimin di belahan dunia apabila berdo’a mengangkat kedua tangannya ke langit, tak didapatkan seorang pun dari mereka apabila mengatakan, “Ya Allah, ampunilah dosaku” mengarahkan kedua tangannya ke tanah -selama-lamanya!!- menunjukkan secara fitrah, semua manusia menetapkan bahwa Dzat Allah di atas langit.

Para pembaca, perjalanan waktu yang cukup lama aqidah Islam ini tak lagi dikenal dan diketahui mayoritas umat Islam, seakan-akan sirna dari sumbernya, malah sebaliknya faham-faham Jahmiyah, Asy’ariyah, Mu’tazilah, dan ahli kalam yang merajalela bak wabah penyakit yang menular. Kalangan anak-anak, remaja, dan para orang tua, bahkan sang ustadz atau kyai dan guru ngaji bila ditanya, “Di mana Allah?” serempak menjawab, “Allah ada di mana-mana.” Inna lillahi wa inna ilaihi roji’un. Sebagian yang dinisbatkan kepada ilmu berdalil atas pernyataannya itu dengan firman Allah,

“Dan Dia bersama kamu di mana saja kamu berada.” (QS Al Hadid: 4).

Memang menjadi ciri khas ahli bathil adalah “seenaknya mengambil dalil tetapi buruk ketika berdalil”. Ketahuilah bahwa ayat itu sama sekali tidak menunjukkan bahwa Allah ada di mana-mana, sebab bila difahami demikian, maka tentu ketika seseorang berada di masjid Allah ada di situ, ketika di pasar Allah juga ada di situ, bahkan tatkala seseorang berada di tempat kotor sekalipun, seperti WC, maka Allah pun ada di situ! Maha tinggi Allah atas pernyataan-pernyataan ini.

Tetapi maksud dari ayat itu “Dia bersama kamu…” ialah ilmu-Nya, pengawasan-Nya, penjagaan-Nya bersama kamu, sedang Dzat Allah di atas arsy di langit. (Lihat Tafsir Qur`anil Azhim: 4/317).

Imam Sufyan ats Tsaury -wafat pada tahun 161 H- pernah ditanya tentang ayat ini “Dan Dia bersama kamu di mana saja kamu berada.” Beliau menjawab, “yakni ilmu-Nya.” Hanbal bin Ishaq berkata: Abu Abdillah (Imam Ahmad, pent.) ditanya apa makna “Dan Dia bersama kamu”? Beliau menjawab, “Yakni ilmu-Nya, ilmu-Nya meliputi segala hal sedangkan Rabb kita di atas arsy…” Imam Nu’aim bin Hammad -wafat pada tahun 228 H- ditanya tentang firman Allah “Dan Dia bersama kamu” beliau berkata, “Maknanya tidak ada sesuatupun yang luput darinya, dengan ilmu-Nya.” (lihat Al ‘Uluw, Imam adz Dzahabi).

Ketika Imam Abu Hanifah mengatakan, “Allah subhanahu wa ta’ala di langit tidak di bumi”, ada yang bertanya, “Tahukah Anda bahwa Allah berfirman, ‘Dia (Allah) bersama kamu’?” Beliau menjawab, “Ungkapan itu seperti kamu menulis surat kepada seseorang “saya akan selalu bersama kamu” padahal kamu jauh darinya. (I’tiqodul a`immah al arba’ah).

Para pembaca -semoga dirahmati Allah- sudah saatnya kita tanamkan kembali aqidah yang murni warisan Nabi dan para salafus sholih ini di dalam jiwa-jiwa generasi Islam kini dan mendatang. Sungguh keindahan, ketentraman mewarnai anak-anak kita dan para orang tua saat kita tanyai “Di mana Allah?” lalu mereka mengarahkan jari telunjuknya ke atas dan berucap, “Allah di langit.”

Wallahul haadi ila sabilir rosyaad. Wal ilmu indallah.

Sumber: Buletin Al Wala’ wal Bara’ Edisi ke-42 Tahun ke-1 / 03 Oktober 2003 M / 06 Sya’ban 1424 H. Judul Asli “Dia… di atas Langit”

Darussunnah.or.id
Read more

Minggu, 15 Mei 2011

Ruqyah Yang Keliru


Kebenaran ruqyah sebagai pengobatan sudah dibuktikan oleh para ulama dahulu. Adapun pada masa sekarang ini (dan juga masa sebelumnya), praktek pengobatan yang dianjurkan oleh Sunnah Nabi ini, nampak mengalami beberapa pergeseran tata cara dan tujuan. Terjadinya pergeseran ini, disamping telah menimbulkan kesalahan persepsi tentang ruqyah, juga memunculkan adanya kekhawatiran menyangkut masalah aqidah.

Penyimpangan yang terjadi, di antaranya berpangkal dari dual hal. Pertama, buta atau kurang memahami permasalahan agama. Kedua, membenarkan bualan jin yang merasuki badan seseorang. Misalnya, jin tersebut melontarkan nasihat kepada orang yang akan mengobati, dengan mengatakan –misalnya- kondisi penderita ini demikian, bacalah ayat ini ayat itu, atau tulislah Al Qur’an dengan cara tertentu kemudian lakukan ini itu. Dari sini, kemudian sang terapis menuruti petunjuk jin yang banyak menjerumuskan orang-orang ke jurang perbuatan haram.

Berikut kami sebutkan di antara kekeliruan dalam praktek ruqyah.

1. Mengajak Jin Untuk Berkomunikasi Dan Membenarkan Ocehannya.
Sering terjadi adanya komunikasi dengan jin dan melontarkan pertanyaan kepadanya tentang banyak permasalahan. Baik tentang nama, umurnya dan keyakinannya. Orang-orang pun mudah mempercayainya. Fenomena ini hanya akan mengantarkan manusia menuju kerusakan dan pelanggaran. Orang-orang seolah melupakan bahwa jin bukan sumber talaqqi ilmu. Sebab kedustaanlah yang mendominasi sepak terjang jin. Ini berdasarkan sabda Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam kepada Abu Hurairah: “Dia (saat ini) jujur kepadamu, tetapi ia makhluk yang pendusta”.

Praktek seperti di atas mengandung unsur pelanggaran terhadap petunjuk Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam. Syaikh Al Albani berkata: Dahulu, orang-orang yang menangani ruqyah di hadapan orang kesurupan, hanyalah ditangani beberapa individu yang shalih dengan jumlah tidak banyak. Sedangkan sekarang ini, jumlah mereka ratusan orang. Bahkan termasuk juga sekumpulan wanita mutabarrijah (pesolek). Akibatnya praktek ini menyimpang dari statusnya sebagai sarana pengobatan syar’i – yang hanya dilakukan oleh para ahlinya- berubah menjadi fenomena dan sarana kehidupan yang tidak dikenal syariat ataupun ilmu kedokteran sekaligus. Justru menurutku termasuk praktek dajl (kedustaan) dan bisikan setan kepada musuhnya, manusia…. Barangsiapa yang meminta pertolongan dengan jin dalam membuang pengaruh sihir atau ingin mengetahui jati diri jin yang sedang merasuki seseorang – jin itu laki-laki atau perempuan, muslim atau kafir- dan kemudian dibenarkan oleh orang tadi dan juga orang-orang yang bersamanya, niscaya mereka ini tercakup dalam kandungan hadits Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam : “Barangsiapa mendatangi tukang ramal, atau dukun dan membenarkannya atas ucapannya, maka ia telah mengingkari risalah yang diturunkan kepada Muhammad”. [Hadits ini diriwayatkan oleh Muslim dan imam lainnya. Lihat Ghayatul Irwa`, no. 2006]. Maka aku ingin memberikan masukan untuk mereka –kalau mereka tetap menjalankannya- saat berkomunikasi dengan jin, tidak melebihi petunjuk Nabi yang hanya mengatakan “Keluarlah kamu, wahai musuh Allah”. Lihat Silsilah Shahihah, 6/1009-1010.

Komunikasi dalam pengobatan ruqyah ini justru berdampak buruk, di antaranya:

Pertama : Terjadinya fitnah dan perseteruan antara manusia. Sebab, tatkala jin mengatakan bahwa si Fulan adalah aktor yang menyusupkan pengaruh sihir, dan ini didengar oleh orang banyak, maka dapat mengakibatkan timbulnya permusuhan dan kebencian di antara kaum Muslimin. Berapa banyak tali silaturahmi yang putus, rumah yang hancur dan keluarga yang tercerai-berai lantaran perkataan jin yang ada dalam tubuh korban kerasukan?

Kedua : Jin akan lebih lama tinggal dalam tubuh korban, lantaran bacaan Al Qur`an dihentikan dengan komunikasi tersebut.

2. Menyembelih Hewan Sembelihan Untuk Jin.
Perbuatan ini haram, karena termasuk dalam kategori syirik. Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: “Allah melaknati orang yang menyembelih untuk selain Allah”.

3. Terlalu Bergantung Pada Pengalaman.
Karena terlalu longgar, banyak peruqyah yang memiliki cara tersendiri, berbeda dengan cara rekan sejawatnya yang lain. Mereka berdalih, cara ini sudah melewati uji coba dan ternyata manjur.

Sebagai contoh, mengolesi minyak pada anggota tubuh tertentu, membaca Al Qur`an di depan satu bejana air dan berwudhu dengannya, juga untuk mandi dengan berlebihan, penggunaan kayu wangi (bukhur), penggunaan cara kekerasan dengan intimidasi terhadap jin, keinginan untuk membakarnya, atau bahkan ingin membunuhnya. Cara yang dipakai kadang dengan pukulan, cekikan (pada korban), menggelapkan ruangan tempat terapi, membakar beberapa bagian anggota tubuh korban. Atau dengan melakukan ruqyah di hadapan orang banyak demi menghemat waktu. Caranya, menggunakan pengeras suara di dalam masjid dengan memfokuskan pada ayat-ayat yang diklaim sebagai ayat ruqyah.

Syaikh Al Albani mengatakan: “Tidak setiap pengalaman yang bermanfaat menunjukkan, bahwa cara seperti itu sesuai dengan syariat. Sebab, seandainya masalah ini dibuka secara bebas, maka akan membuka kelonggaran untuk kedustaan, bid’ah dan khurafat. Atau tidak menutup kemungkinan terjadinya kesyirikan”.

4. Berprofesi Sebagai Pembaca Ruqyah.
Ada sebagian orang yang menyibukkan diri untuk mengobati dengan cara ruqyah. Waktunya hanya habis untuk membaca di depan orang-orang yang sakit. Tempat tinggal diperluas dan siap menerima kedatangan para pasien. Jadwal kunjungan pun ditetapkan layaknya rumah sakit. Kesibukan ini dijadikan sebagai pekerjaan untuk mencari penghidupan. Fenomena ini akan menimbulkan dampak negatif.

Pertama : Kebanyakan orang akan mengira, bahwa peruqyah ini mempunyai keistimewaan tersendiri. Buktinya banyak pengunjung mendatanginya. Akibatnya, menimbulkan asumsi, jika posisi pembaca Al Qur`an melebihi kedudukan yang dibacanya, yaitu Al Quran. Oleh karena itu, segala akses yang berakibat melemahnya kepercayaan orang kepada Al Qur`an harus dicegah.

Kedua : Sang peruqyah juga mungkin akan mengira dirinya mempunyai kekuatan super sehingga setan-setan takluk di hadapannya. Sehingga penyakit ‘ujub dan takabur merasukinya, demikian juga perasaan buruk lainnya.

Dahulu, pada zaman sahabat, ada sekian sahabat yang dikenal doanya terkabul, seperti Sa’ad bin Abi Waqqash, dan juga Uwais Al Qarni dari kalangan tabi’in. Meski begitu, tidak diketahui atsar yang menunjukkan adanya orang-orang memadati rumahnya untuk meminta doa. Padahal doa mustajab sangat dibutuhkan orang-orang untuk memperbaiki dunia dan akhiratnya.

Ketiga : Orang yang menyibukkan diri untuk meruqyah, adalah laksana orang yang mengkhususkan diri untuk mendoakan orang lain, karena jenisnya sama. Apakah pantas bagi seorang muslim mengatakan, kemarilah aku akan doakan kalian. Apalagi praktek ini mematikan semangat orang untuk meruqyah diri sendiri dan meminta penyembuhan dari Allah semata.

5. Meminta Upah Dengan Berbagai Cara.
Imbal balik ini dilakukan dengan beragam cara :
Pertama : Memaksa agar diberi upah yang tinggi.
Kedua : Menolak meruqyah kecuali setelah menerima satu nominal uang dari penderita.
Ketiga : Sengaja mengulangi pengobatan dan memanjangkan waktunya sehingga dapat menerima upah untuk setiap kesempatan.
Keempat : Mereka mengaku tidak meminta upah, tetapi hanya ada jual beli air “bertuah” yang sudah dibacakan ruqyah padanya. Air “bertuah” dicampur dengan beberapa ramuan alami, kemudian dijual dengan harga mahal.

6. Membuat Dzikir-Dzikir Baru Dalam Agama.
Dalam beberapa buku disebutkan adanya pengobatan dengan ayat Al Qur`an, dzikir-dzikir yang umum dalam syariat, namun cara ketentuan membacanya ditetapkan dengan cara-cara yang khusus.

Sebagai misal, adanya ketentuan agar ayat ini atau dzikir ini dibaca duapuluh kali atau seratus kali. Padahal sama sekali tidak ada keterangannya dalam agama. Contoh konkretnya dalam buku Itsbatu ‘Ilaji Jami’i Al Amradhi Bil Qur`an (ketetapan penyembuhan segala penyakit dengan Al Qur`an). Dalam buku tersebut dijelaskan, setelah penulis menyebutkan ayat-ayat terapi, ia menambahkannya dengan ketentuan “hendaknya ditulis dalam piring buatan Cina, berwarna putih tanpa ornamen. Tentu yang seperti ini merupakan kesalahan.

Disamping cara-cara ruqyah yang keliru di atas, masih ada beberapa cara yang menyimpang lainnya, seperti:

- Meyakini bahwa ruqyah benar-benar bermanfaat dan merupakan faktor penyembuh.
- Membuka pengobatan dengan menanyakan nama dan nama ibu pasien.
- Meminta benda-benda yang pernah dipakai pasien.
- Meminta penyembelihan hewan dengan cara khusus. Dan kadang, setelah itu memerintahkan untuk melumuri badan penderita dengan darah hewan tersebut.
- Menuliskan beberapa kalimat yang tidak dapat dipahami layaknya kode morse atau huruf yang putus-putus.
- Melakukan komat-kamit dengan kalimat yang tidak terpahami.
- Membekali pasien dengan benda untuk dipendam di sekitar rumah.
- Menyatakan mampu memberi tahu pasien tentang kondisi yang dialaminya.
- Terlihatnya tanda-tanda kefasikan pada seorang peruqyah, seperti malas menunaikan shalat berjamaah.
- Dalam pengobatan wanita, dengan dalih sebagai penyembuh atau dengan alasan terpaksa, kadang sang peruqyah membuka aurat wanita, melihat wanita di tengah pengobatan, meletakkan tangan di tubuh pasien wanita atau mengoleskan cream di beberapa anggota tubuhnya. Padahal, wanita adalah fitnah terbesar bagi kaum lelaki. Disinilah setan berusaha menjerumuskan para terapis ke jurang pelanggaran syari’at dengan dalih penyembuhan, dan masih banyak lainnya.

Demikian praktek ruqyah yang bisa dianggap bisa mewakili terungkapnya beberapa kekeliruan yang terjadi seputar ruqyah. Bagi mereka yang melakukan terapi ruqyah, hendaknya berpegang teguh dengan petunjuk Al Qur`an dan Sunnah yang shahih. Jangan sampai setan mempermainkan mereka. Allah berfirman, yang artinya: Maka hendaklah orang-orang yang menyalahi perintah Rasul takut akan ditimpa cobaan atau ditimpa adzab yang pedih. [QS An Nur ayat 63]. (Red)

Maraji`:
1. As Sihru Wa Al’Ain Wa Ar Ruqyah Asy Syar’iyyah, karya Fahd bin Sulaiman Al Qadhi`, Cetakan Haiah Al Amru Bil MA’rufi Wan Nahyi ‘Anil Mungkar, tanpa tahun.
2. Fathur Rahman Fi Bayani Hajril Qur`an, karya Abu Anas Muhammad bin Fathi Alu ‘Abdul Aziz dan Abu Abdir Rahman Mahmud bin Muhammad Al Mallah, Dar Thayyibah Al Kadhra`, Mekkah, Cet. II, Th. 2002.
3. Nazharat Wa Ta`ammulat Min Waqi’i Al Ummah, karya Dr. Muhammad bin Abdur Rahman Al Khumayyis, Maktabah Ash Shabahah Sharjah Uni Emirat, Cet. I, Th. 1419 H/1998M.

[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi 06//Tahun IX/1426H/2005M. Penerbit Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl. Solo-Purwodadi Km.8 Selokaton Gondangrejo Solo 57183 Telp. 0271-761016]

Sumber : ALMANHAJ
Read more

Minggu, 01 Mei 2011

Berdo'a Bukan Ke Allaah


Tanya: Apa status orang yang berdoa kepada selain Allah sedangkan dia hidup di tengah-tengah kaum muslimin dan Al Qur’an telah sampai kepadanya? Apakah dia seorang muslim yang melakukan kesyirikan ataukah dia adalah seorang musyrik?

Jawab:

Orang tersebut adalah musyrik. Perbuatan syirik yang dia lakukan tidak bisa dimaklumi karena dia hidup di tengah-tengah kaum muslimin sedangkan Allah Ta’ala berfirman,

وَأُوحِيَ إِلَيَّ هَذَا الْقُرْآنُ لِأُنْذِرَكُمْ بِهِ وَمَنْ بَلَغَ

“Dan Al Quran ini diwahyukan kepadaku supaya dengan Dia aku memberi peringatan kepadamu dan kepada orang-orang yang sampai Al-Quran (kepadanya).” (QS. Al An’am:19).

Sehingga siapa saja yang Al Qur’an itu telah sampai kepadanya maka hujjah telah tersampaikan padanya.

وَمَا كُنَّا مُعَذِّبِينَ حَتَّى نَبْعَثَ رَسُولاً

“Dan Kami tidak akan mengazab sebelum Kami mengutus seorang rasul” (QS. Al Isra:15).

Maka siapa saja yang Al Qur’an telah sampai kepadanya dan dakwah Islam pun telah dia terima lalu melakukan perbuatan kesyirikan sedangkan dia hidup di tengah-tengah kaum muslimin maka dia adalah musyrik.

Sebagian ulama mengatakan bahwa jika orang tersebut tidak menyadari bahwa yang dia lakukan adalah kesyirikan disebabkan adanya banyak dai yang mengajak kepada kesesatan dan kesyirikan di sekelilingnya maka dalam kondisi ini status orang tersebut di akherat terserah kehendak Allah. Tegasnya statusnya di akherat sebagaimana orang yang tidak mendapatkan dakwah Islam (ahlu fatrah) yang akan mendapatkan ujian di akherat nanti. Jika dia lulus ujian akan masuk surga. Sebaliknya jika gagal maka akan masuk neraka.

Namun ketika orang tersebut meninggal dunia maka jenazahnya disikapi sebagaimana layaknya menyikapi jenazah orang musyrik, tidak dimandikan, tidak dishalati dan tidak dimakamkan di pemakaman kaum muslimin.

Intinya, pada asalnya tindakan orang tersebut tidak bisa dimaklumi, akan tetapi jika dijumpai ada orang yang tidak tahu bahwa hal tersebut adalah kesyirikan karena adanya para dai yang mengajak kepada kesesatan dan kesyirikan dan dia tidak tahu bahwa orang tersebut sebenarnya mengajak kepada kesyirikan maka dalam kondisi ini orang tersebut bisa dimaklumi sehingga status orang tersebut di akherat adalah terserah Allah.

Yang jelas orang tersebut berkewajiban untuk mencari dan mengenal kebenaran serta berusaha untuk itu sebagaimana dia berusaha untuk mencari pendapatan dan bertanya-tanya tentang kiat-kiat sukses dalam bekerja. Orang itu berkewajiban untuk bertanya tentang agamanya terutama perkara yang kurang jelas dia pahami. Kondisi orang tersebut yang tidak mendengar kebenaran, tidak menerima kebenaran serta pura-pura menutup telinga bukanlah alasan yang bisa diterima. Inilah hukum asal dalam masalah ini.

Tanya:

Apakah disyaratkan memahami hujah dengan pemahaman yang gamblang untuk terwujud yang dinamakan iqomah hujjah (tersampainya hujjah) ataukah cukup dengan semata-mata sampainya hujjah kepada orang tersebut?
Jawab:

Iqomah hujah adalah sebuah kewajiban bagi orang yang kurang bisa memahami duduk permasalahan sebenarnya. Demikian pula seorang musyrik, jika hujjah telah disampaikan kepadanya dalam pengertian dalil telah sampai kepadanya sehingga orang tersebut tahu bahwa masalah tersebut ada dalil dari Al Qur’an dan As Sunnah yang membahasnya maka dia tidak lagi memiliki alasan di hadapan Allah mengapa dia melakukan hal tersebut.

Dalam iqomah hujah tidak ada persyaratan bahwa orang yag dinasehati tersebut memahami hujah dengan baik. Dalilnya dalam al Qur’an, Allah memberitakan bahwa iqomah hujah telah dilaksanakan untuk orang-orang musyrik. Meski demikian mereka tidak bisa memahami dalil yang disampaikan dengan pemahaman yang gamblang. Jadi iqomah hujah dinilai telah dilakukan dengan tersampaikannya dalil ke telinga orang tersebut.
Al Qur’an telah turun dan mereka pun telah mendengarnya, rasul telah datang dan telah mengingatkan mereka namun tetap mempertahankan kekafiran mereka maka Allah tidak memaafkan mereka. Oleh karena itu, Allah berfirman,

وَمَا كُنَّا مُعَذِّبِينَ حَتَّى نَبْعَثَ رَسُولاً

“Dan Kami tidak akan mengazab sebelum Kami mengutus seorang rasul” (QS Al Isra:15). Realita menunjukkan bahwa rasul telah diutus.

وَأُوحِيَ إِلَيَّ هَذَا الْقُرْآنُ لِأُنْذِرَكُمْ بِهِ وَمَنْ بَلَغَ

“Dan Al Quran ini diwahyukan kepadaku supaya dengan Dia aku memberi peringatan kepadamu dan kepada orang-orang yang sampai Al-Quran (kepadanya)”(QS Al An’am:19).

Berdasarkan ayat di atas syarat dalam iqomah hujah adalah tersampaikannya dalil kepada orang yang dinasehati.

عَنْ أَبِى هُرَيْرَةَ عَنْ رَسُولِ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- أَنَّهُ قَالَ « وَالَّذِى نَفْسُ مُحَمَّدٍ بِيَدِهِ لاَ يَسْمَعُ بِى أَحَدٌ مِنْ هَذِهِ الأُمَّةِ يَهُودِىٌّ وَلاَ نَصْرَانِىٌّ ثُمَّ يَمُوتُ وَلَمْ يُؤْمِنْ بِالَّذِى أُرْسِلْتُ بِهِ إِلاَّ كَانَ مِنْ أَصْحَابِ النَّارِ ».

Dari Abu Hurairah, Rasulullah bersabda, “Demi Allah, zat yang jiwa Muhammad ada di tanganNya, tidak ada seorang pun dari umat ini baik Yahudi ataupun Nasrani yang mendengar keberadaanku kemudian mati dalam keadaan tidak beriman dengan ajaranku kecuali termasuk penghuni neraka” (HR Muslim no 403).

Ketika menggambarkan orang-orang kafir, Allah berfirman,

وَمَثَلُ الَّذِينَ كَفَرُوا كَمَثَلِ الَّذِي يَنْعِقُ بِمَا لا يَسْمَعُ إِلَّا دُعَاءً وَنِدَاءً صُمٌّ بُكْمٌ عُمْيٌ فَهُمْ لا يَعْقِلُونَ

“Dan perumpamaan (orang-orang yang menyeru) orang-orang kafir adalah seperti penggembala yang memanggil binatang yang tidak mendengar selain panggilan dan seruan saja. Mereka tuli, bisu dan buta, maka (oleh sebab itu) mereka tidak mengerti.” (QS al Baqarah:171).

Meski demikian keadaan orang yang kafir, hujah dinilai telah tersampaikan kepada mereka. Dalam ayat di atas, Allah menggambarkan bahwa orang-orang kafir itu mendengar suara namun tidak faham makna bagaikan kambing yang diteriaki oleh penggembalanya. Kambing tersebut mendengar suara namun tidak faham yang dimaksudkan.

وَمَا كَانَ اللَّهُ لِيُضِلَّ قَوْماً بَعْدَ إِذْ هَدَاهُمْ حَتَّى يُبَيِّنَ لَهُمْ مَا يَتَّقُونَ

“Dan Allah sekali-kali tidak akan menyesatkan suatu kaum, sesudah Allah memberi petunjuk kepada mereka sehingga dijelaskan-Nya kepada mereka apa yang harus mereka jauhi”(QS at Taubah:115).

Dalam ayat ini Allah tidak mempersyaratkan ‘sehingga mereka jelas’ namun cukup ‘sehingga dijelaskan’. Inilah yang disebut dengan iqomah hujjah.

Jika orang yang dinasehati telah faham dengan kebenaran dan mengetahui dalil dan hujjahnya maka hujjah telah tersampaikan kepadanya meski dia tidak memahaminya dengan baik. Jadi tidak ada persyaratan faham dalil dengan sebenar-benarnya. Inilah yang bisa disimpulkan dari berbagai dalil yang ada dan itulah yang ditegaskan oleh para ulama.

Sumber: Fatwa-fatwa Syaikh Abdul Aziz Ar Rajihi, Ulama Riyadh, Murid Syaikh Abdul Aziz bin Baz
http://ustadzaris.com/apakah-orang-yang-berdoa-kepada-selain-allah-termasuk-musyrik
Read more

Minggu, 24 April 2011

Sumpah Pocong

Bismillaah,


Tanya: Assalamu ‘alaikum wr. wb. Ada yang ingin ana tanyakan, apakah Islam membolehkan umatnya untuk melakukan sumpah pocong? Karena ada sebagian orang Islam yang melakukannya. (08197890***)

Jawab: Wa’alaikumussalam warohmatullahi wabarokatuh.

Pertama, Islam tidak mengenal adanya sumpah pocong, hal ini menunjukkan bahwa sumpah pocong bukan berasal dari Islam.

Kedua, didapatinya sebagian orang Islam yang melakukannya ini bukanlah dalil / ukuran dalam menilai suatu kebenaran, barometer kebenaran itu hanyalah Al Kitab dan As Sunnah.

Ketiga, masalah sumpah itu sendiri sebenarnya ada dalam Islam, dimana kita tidak boleh bersumpah kecuali atas nama Allah.

RASULULLAH BERSABDA, “BARANGSIAPA BERSUMPAH DENGAN SELAIN ALLAH MAKA IA TELAH KUFUR ATAU SYIRIK.” (HR TIRMIDZI DARI UMAR IBNU KHATTAB).

Dalam hadits lain disebutkan bahwa orang-orang Yahudi mendatangi Nabi, lalu Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata, “Sesungguhnya kalian telah berbuat syirik, kalian mengatakan, ‘Atas kehendak Allah dan kehendakku’ dan kalian mengatakan, ‘Demi Ka’bah’ …” (HR Nasa`i dari Qutailah).

Anda perhatikan dari hadits-hadits ini adanya larangan bersumpah dengan selain Allah, meskipun dengan Ka’bah yang padahal ia sebagai baitullah, apalagi kalau selain Ka’bah. Selanjutnya Anda bisa lihat kembali di Al Wala` Wal Bara` edisi 7 tahun ke-1 kolom Fatwa. Wal ‘ilmu ‘indallah. Edisi ke-7

Ditulis oleh Al Ustadz Abu Hamzah Al Atsary.

SUMBER : Bulletin Al Wala’ Wal Bara’ Tahun ke-2 / 09 Januari 2004 M / 17 Dzul Qo’dah 1424 H

http://alqiyamah.wordpress.com/2011/04/23/sumpah-pocong/
Read more

Tanda-Tanda Ahlul Bid'ah


Ahlul bidah memiliki tanda-tanda yang lengkap dan nampak sehingga mereka mudah dikenal. Dalam al-Quran dan haditsnya Allah dan Rasul-Nya telah mengabarkan tentang sebagian tanda-tanda mereka untuk dijadikan peringatan bagi umat dari bahaya mereka dan larangan mengambil jalan hidup mereka. Para Salaf pun telah menerangkan masalah ini

Saya akan menyampaikan sebagian dari tanda itu yang dengan tanda itu mereka membedakan diri. Sebagai jembatan penolong supaya mengerti tentang mereka Insaya Allah. Termasuk tanda-tanda mereka adalah:

1. BERPECAH-BELAH
Sesungguhnya Allah taala telah mengabarkan tentang mereka dalam al-Quran. Ia berkata ,Janganlah kalian menjadi orang-orang yang berpecah belah dan berselisih setelah datang kepada mereka keterangan. Dan mereka mendapatkan adzab yang besar. Ia berfirman,Sesungguhnya orang-orang yang memecah belah agama mereka dan mereka (terpecah-belah menjadi beberapa golongan) tidak ada sedikit pun tanggung jawabmu terhadap mereka. Ibnu Katsir menjelaskan makna ayat ini,Ayat ini secara umum menerangkan orang yang memecah-belah agama Allah dan mereka berselisih. Sesungguhnya Allah mengutus nabi-Nya dengan petunjuk dan agama yang benar agar memenangkannya atas semua agama. Syariatnya adalah satu yang tidak ada perselisihan dan perpecahan padanya. Barang siapa yang berselish padanya maka merekalah golongan yang memecah belah agama seperti halnya pengikut hawa nafsu dan orang-orang sesat. Sesungguhnya Allah taala berlepas diri dari apa yang mereka lakukan.

Ibnu Taimiyah menegaskan bahwa syiar ahli bidah adalah perpecahan,Oleh karena itu al-Firqatun Najiah disfati dengan Ahlus Sunnah wal Jamaah dan mereka adalah jumhur dan kelompok terbesar umat ini. Adapun kelompok lainnya maka mereka adalah orang-orang yang nyleneh, berpecah belah, bidah dan pengikut hawa nafsu. Bahkan terkadang di antara firqah-firqah itu amat sedikit dan syiar firqah-firqah ini ialah menyelisihi al-Quan, as-Sunnah serta ijma.

2. MENGIKUTI HAWA NAFSU
Dialah sifat mereka yang paling kentara. Allah taala berkata mensifati mereka, Maka kamu melihat orang yang menjadikan hawa nafsunya sebagai tuhannya dan Allah membiarkannya sesat berdasarkan ilmu-Nya.

Ibnu Katsir berkata, Yakni ia berjalan dengan hawa nafsunya. Apa yang dilihat baik oleh hawa nafsunya maka ia lakukan dan apa yang dilihatnya jelek maka ia tinggalkan. Inilah manhaj Mutazilah dalam menganggap baik dan jelak denga logika mereka.

Nabi telah mengabarkan bahwa hawa nafsu tidak akan terlepas dari ahli bidah dalam hadits perpecahan di mana beliau mengatakan,Sesungguhnya ahli kitab terpecah dalam agama mereka menjadi tujuh dua puluh millah dan sesungguhnya umat ini akan terpecah menadi tujuh puluh tiga millah -yakni hawa nafsu- semuanya di neraka kecuali satu millah yaitu al-Jamaah.

Sesunguhnya akan muncul pada umatku beberapa kaum hawa nafsu mengalir pada mereka sabaimana mengalirnya penyakit anjing dalam tubuh mangsanya. Tidak tersiksa darinya satu urat dan persendian pun kecuali diamasukinya.

3. MENGIKUTI AYAT-AYAT YANG SAMAR
Sifat mereka ini telah Allah kabarkan dalam firman-Nya,…Adapun orang-orang yang dalam hatinya condong kepada kesesatan maka mereka mengikuti sebagian ayat-ayat yang samar untuk menimbukan fitanh dan untuk mencari-cari takwilnya.

Bukhari meriwayatkan hadits dari Aisyah katanya,Rasulullah membaca ayat ini,Dialah yang menurunkan al-quran kepada kamu di antara isinya ada aya-ayat yang muhkamat. Itulah pokok-pkok isi ajaran al-Quran dan yang lain ayat-ayat mutasyabihat. Adapun orang-orang yang dalam hatinya condong kepada kesesatan maka mereka mengikuti sebagian ayat-ayat yang mutasyabihat untuk menimbulkan fitnah dan untuk mencari-cari takwilnya ...sampai ayat ... orang-orang yang berakal. Ia berkata, Rasulullah, berkata, Bila engkau melihat orang-orang yang mengikuti ayat-ayat mutashyabihat maka merekalah yang Allah namakan sebagai orang-orang yang harus dijauhi.

Dari Amiril Mukminin Umar bin Al-Khathab katanya,Akan datang manusia mendebat kalian dengan ayat-ayat mutaysabihat maka balaslah mereka dengan sunah-sunnah karena Ahlus Sunnah lebih mengetahui akan kitabullah.

4. MEMPERTENTANGKAN SUNNAH DENGAN AL-QURAN
Termasuk tanda ahli bidah adalah mempertentangkan al-Quran dengan sunnah dan merasa cukup mengambil al-quran dalam pelaksanaan hukum-hukum syara sebagaimana yang diberitakan Nabi: Seorang laki-laki hampir bersandar di atas ranjangnya dibacakan haditsku lalu mengatakan,Antara kami dan kalian adalah kitabullah. Perkara halal yang kita temukan padanya maka kita halalkan dan perkara haram yang kita temukan padanya maka kita haramkan. Ketahuilah apa-apa yang Rasulullah haramkam adalah sama dengan apa yang Allah haramkan.

Al-Imam Al-Barbahari mengatakan :Bila kamu melihat seorang mencela hadits atau menolak atsar /hadits atau menginginkan selain hadits, maka curigailah keislamnnya dan jangan ragu-ragu bahwa dia adalah ahli bidah(pengikut hawa nafsu) Beliau berkata:Bila kamu mendengar seorang dibacakan hadits di hadapannya tetapi ia tidak menginginkannya dan ia hanya mengingnkan al-Quran maka janganlah kamu ragu bahwa dia seorang yang telah dikuasai oleh kezindikan. Berdirilah dari sisinya dan tinggalkanlah ia!

Mempertentangkan sunnah dengan al-Quran dan menolaknya bila belum ditemukan pada al-Quran apa-apa yang menguatkan sunnah, termasuk tanda ahli bidah yang paling kentara. Nabi telah mengabarkannya sebelum terjadi dan benarlah beliau. Sekarang apa yang beliau kabarkan telah terjadi. Sungguh kita mendengar dan membaca peristiwa semisal itu dari sebagian ahli bidah pada jaman dulu. Hingga kita melihat salah satu dari ahli bidah dan orang sesat jaman sekarang menghujat kitab shahih Bukhari yang telah disepakati oleh umat ini keshahihannya.Ia yakin bahwa padanya terdapat seratus dua puluh hadits yang tidak shahih yang ia sebut sebagai hadits Israiliat. Ia menghilangkannya dan mempertentangkannya dengan al-Quran kemudian ia bantah dan ingkari. Tampillah seorang tokoh ulama sekarang menentang, meruntuhkan sybuhatnya (kerancuannya), menolak kebatilannya, menampakkan penyimpangan dan kepalsuannya dengan karyanya untuk membantahnya dan orang yang menempuh jalanya, ahli bidah. Semoga Allah membalas amalnya dengan sebaik-baik pembalasan.


5. MEMBENCI AHLI HADITS
Termasuk tanda ahli bidah adalah membenci dan mencela ahli hadits dan atsar. Dari Ahamad bin Sinan al-Qaththan katanya: Dan tidaklah ada di dunia ini seorang mubtadi pun kecuali membenci ahli hadits.

Abu Hatim ar-Razi berkata,Tanda ahli bidah adalah mencela ahli hadits dan tanda orang zindik adalah menamakan Ahlus Sunnah bengis. Dengan sebutan itu mereka menghendaki hilangnya hadits.


6. MENGGELARI AHLUS SUNNAH DENGAN TUJUAN MERENDAHKAN MEREKA
Termasuk tanda mereka adalah menggelari Ahlus Sunnah(yang bertolak belakang dengan sifat mereka) dengan tujuan merendahkan mereka.

Abu Hatim ar-Razi berkata:Tanda Jahmiah adalah menamakan Ahlus Sunnah musyabbahah(menyerupakan Allah dengan mahluk). Ciri-ciri Qadariah adalah menamakan Ahlus Sunnah mujabbirah(mahluk tidak mempunyai kehendak.) Ciri-ciri Murjiaah adalah menamakan Ahlus Sunnah menyimpang dan mengurangi.Ciri-ciri Rafidhah adalah menamakan Ahlus Sunnah nashibah(mencela Ali). Ahlus Sunnah tidak digabungkan kecuali kepada satu nama dan mustahil nama-nama ini mengumpulkan mereka.

Al-Barbahari berkata,Dan orang yang tertutup(kejelekannya) adalah yang jelas ia tertutup(kejelekannya) dan orang yang terbuka kejelekannya adalah orang yang jelas aibnya. Bila kamu mendengar seorang mengatakan fulan Nashibi, ketahuilah bahwa ia adalah Rafidly. Bila kamu mendengar seorang mengatakan fulan musyabbihah atau fulan menyerupakan Allah dengan makhluk, ketahuilah bahwa ia adalah Jahmy. Bila kamu mendengar seorang berkata tentang tauhid dan mengatakan,Terangkan padaku tauhid!, ketahuilah bahwa ia adalah Kharijy dan Mutazily. Atau mengatakan, fulan Mujabbirah atau mengatakan, dengan ijbar atau berkata dengan adilm ketahuilah bahwa ia adalah Qadari karena nam-nama ini bidah yang dibuat-buat oleh ahli bidah.

Syaikh Ismail as-Shabuni mengatakan,Ciri-ciri ahli bidah amat jelas dan terang Sedang tanda-tanda mereka yang paling jelas adalah sangat keras memusuhi para pemilkul hadits, dan menghinakan mereka dan mengelari mereka kaku,bodoh,dhahiri,(tekstual) musyabbihah(golongan yang menyerupakan Allah dengan mahluk). Semua itu didasari keyakinan mereka bahwa hadits-hadts itu masih berupa benda mentah (bukan ilmu). Dan yang dinamakna ilmu adalah ilham yang dijejalkan setan kepada mereka, hasil dari olah akal mereka yang rusak, intuisi hati nurani mereka yang gelap….


7. TIDAK BERPEGANG DENGAN MADZHAB SALAF
Syaikhul Islam berkata,Kelompok-kelompok bidah yang terkenal di kalangan Ahlus Sunnah wal Jamaah yang tidak menganut madzhab salaf antara lain kelompok: Rafidhah, sampai orang awam tidak mengetahui syiar-syiar bidah kecuali rafdl(menolak kepemimpinan khulafaur rasyidin selain Ali). Dan sunni menurut istilah orang awam adalah orang yang bukan rafidhi ….Sehinga diketahui syiar ahli bidah menolak madzhab Salaf. Oleh karena itu dalam risalah yang ditujukan kepada Abdus bin Malik Imam Ahamad berkata,Asas sunnah menurut kami adalah berpegang dengan apa yang dijalani sahabat Muhammad….


8. MEMVONIS KAFIR ORANG YANG MENYELISIHI MEREKA TANPA DALIL
Dalam banyak tempat Syaikhul Islam menyebutkan tentang bantahan terhadap orang yang menvonis orang yang masih belum jelas kekafirannya,Pendapat ini tidak diketahui dari seorang sahabat, tabiin, yang mengikuti mereka dengan baik dan tidak pula dari salah satu imam tetapi ini termasuk salah satu pokok dari pokok-pokok ahli bidah yang membuat bidah dan menvonis kafir orang yang menyelisihi mereka semisal Khawarij, Mutazilah dan Jahmiah.

Beliau berkata,Khawarij,Mutazilah, dan Rafidhah, menvonis kafir Ahlus Sunnah wal Jamaah. Golongan yang belum mereka vonis kafir maka mereka vonis fasik. Demikian juga mayoritas ahlul ahwa menvonis bidah dan kafir golongan yang menyelisihi mereka berdasarkan logika semata.

Akan tetapi Ahlus Sunnah adalah golongan yang mengikuti kebenaran dari rab mereka yang dibawa oleh rasul-Nya,tidak menvonis kafir golongan yang menyelisihi mereka. Mereka golongan yang paling tahu tentang kebenaran dan kondisi manusia.

Syaikh Abdul Lathif bin Abdur Rahman Alu Syaikh ditanya tentang orang yang menvonis kafir sebagian golongan yang menyelisihinya. Beliau menjawab,Jawabannya, Saya tidak mengetahui sandaran ucapan itu. Berani menvonis kafir golongan lain yang menampakkan keislaman tanpa dasar syari dan keterangan yang akurat menyeilisihi manhaj para pakar ilmu agama dari kalangan Ahlus Sunnah wal Jamaah. Jalan ini adalah jalannya ahlul bidah dan orang-orang sesat.

Diambil dari Mauqif Ahlus Sunnah wal Jama'ah min Ahlil Ahwa wal Bid'ah karya Dr. Ibrahim Ruhaily

Sumber : http://www.perpustakaan-islam.com/index.php?option=com_content&view=article&id=253:tanda-tanda-ahlul-bidah&catid=38:manhaj
Read more

Menganggap Sial Angka 13


Anggapan sial dan datangnya bencana karena hari tertentu, bulan tertentu (baca: bulan suro), angka tertentu (angka 13) atau peristiwa tertentu (semisal kejatuhan cecak sebelum pergi) dalam bahasa Arab disebut thiyarah atau tathayyur.Istilah ini diambil dari kata thairun yang artinya burung. Hal ini karena pada mulanya orang Arab punya anggapan sial dengan sebab burung. Gerak tertentu yang dilakukan oleh seekor butung bisa menyebabkan mereka mengurungkan diri untuk melakukan suatu hal. Islam datang untuk menghapus keyakinan semisal ini. Islam menegaskan bahwa bahaya dan manfaat hanya ada di tangan Allah.

Thiyarah itu bertentangan dengan tauhid karena perbuatan Allah dinisbatkan kepada makhluk. Juga dikarenakan thiyarah itu akan menjadi sebab adanya keyakinan bahwa makhluk yang lemah itu punya pengaruh dalam takdir yang telah Allah tentukan. Oleh karena itu Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menetapkannya sebagai kesyirikan.

عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ مَسْعُودٍ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- « الطِّيَرَةُ مِنَ الشِّرْكِ ». وَمَا مِنَّا إِلاَّ وَلَكِنَّ اللَّهَ يُذْهِبُهُ بِالتَّوَكُّلِ.

Dari Abdullah bin Mas’ud, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Thiyarah itu syirik. Semua kita pasti pernah terbesit di dalam hatinya anggapan sial karena hal-hal tertentu namun Alloh menghilangkannya dengan tawakal” (HR Tirmidzi no 1614, dinilai shahih oleh al Albani).
عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عَمْرٍو قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- « مَنْ رَدَّتْهُ الطِّيَرَةُ مِنْ حَاجَةٍ فَقَدْ أَشْرَكَ ». قَالُوا يَا رَسُولَ اللَّهِ مَا كَفَّارَةُ ذَلِكَ قَالَ « أَنْ يَقُولَ أَحَدُهُمْ اللَّهُمَّ لاَ خَيْرَ إِلاَّ خَيْرُكَ وَلاَ طَيْرَ إِلاَّ طَيْرُكَ وَلاَ إِلَهَ غَيْرُكَ ».

Dari Abdullah bin ‘Amr, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Barang siapa yang mengurungkan niatnya karena thiyarah maka dia telah melakukan kesyirikan”. Para shahabat bertanya, “Wahai rasulullah, apa penebus untuk dosa tersebut?”. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Ucapan allahumma la khaira illa khairuka, wa la thaira illa thairuka wa la ilaha ghairuka’, Ya Allah tidak ada kebaikan kecuali kebaikanMu. Tidak ada kesialan kecuali kesialan yang Kau tetapkan. Tidak ada sesembahan yang berhak disembah melainkan Engkau” (HR Ahmad no 7045, dinilai hasan oleh Syeikh Syuaib al Arnauth).

Para ulama ahli sunnah dengan mengingatkan dengan keras bahaya thiyarah. Karena thiyarah adalah penyimpangan dari keyakinan yang benar bahwa tidak ada yang bisa mendatangkan manfaat dan kebaikan melainkan Allah.

Dalam thiyarah, perbuatan Allah dinisbatkan kepada makhluk yaitu keyakinan orang yang punya anggapan sial bahwa apa yang terjadi itu disebabkan sumber thiyarah baik hari, bulan ataupun hewan. Ini merupakan syirik dalam rububiyyah.

Oleh karena itu, Allah membantah anggapan kaum Nabi Shalih bahwa kekeringan dan paceklik itu disebabkan Nabi Shalih. Allah tegaskan bahwa apa yang terjadi itu dari sisi Alloh disebabkan dosa dan maksiat mereka.

وَلَقَدْ أَرْسَلْنَا إِلَى ثَمُودَ أَخَاهُمْ صَالِحًا أَنِ اعْبُدُوا اللَّهَ فَإِذَا هُمْ فَرِيقَانِ يَخْتَصِمُونَ (45) قَالَ يَا قَوْمِ لِمَ تَسْتَعْجِلُونَ بِالسَّيِّئَةِ قَبْلَ الْحَسَنَةِ لَوْلَا تَسْتَغْفِرُونَ اللَّهَ لَعَلَّكُمْ تُرْحَمُونَ (46) قَالُوا اطَّيَّرْنَا بِكَ وَبِمَنْ مَعَكَ قَالَ طَائِرُكُمْ عِنْدَ اللَّهِ بَلْ أَنْتُمْ قَوْمٌ تُفْتَنُونَ (47)

“Dan sesungguhnya Kami telah mengutus kepada (kaum) Tsamud saudara mereka Shaleh (yang berseru): “Sembahlah Allah”. Tetapi tiba-tiba mereka (jadi) dua golongan yang bermusuhan. Dia berkata: “Hai kaumku mengapa kamu minta disegerakan keburukan sebelum (kamu minta) kebaikan? Hendaklah kamu meminta ampun kepada Allah, agar kamu mendapat rahmat”. Mereka menjawab: “Kami mendapat nasib yang malang, disebabkan kamu dan orang-orang yang besertamu”. Shaleh berkata: “Nasibmu ada pada sisi Allah, (bukan kami yang menjadi sebab), tetapi kamu kaum yang diuji” (QS an Naml:45-47).

Jadi thiyarah adalah keyakinan yang tidak benar dan tidak punya pengaruh apapun. Allahlah satu-satunya yang mengatur alam semesta.

عَنْ أُمِّ كُرْزٍ قَالَتْ سَمِعْتُ النَّبِىَّ -صلى الله عليه وسلم- يَقُولُ « أَقِرُّوا الطَّيْرَ عَلَى مَكِنَاتِهَا ».

Dari Ummu Kurzin, aku mendengar Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Biarkanlah burung, jangan dibentak dari tempatnya” (HR Abu Daud no 2835, dinilai shahih oleh al Albani).

Maksudnya biarkan burung berada di tempat yang kalian lihat dan jangan punya anggapan sial dengannya karena burung tersebut tidak akan membahayakan kalian.

قَالَ رَسُولُ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – « لاَ عَدْوَى وَلاَ طِيَرَةَ
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Tidak ada penyakit menular dengan sendirinya dan tidak ada anggapan sial karena suatu hal” (HR Bukhari dan Muslim dari Abu Hurairah).

عَنْ أَبِى هُرَيْرَةَ – رضى الله عنه – قَالَ قَالَ النَّبِىُّ – صلى الله عليه وسلم – « لاَ طِيَرَةَ ، وَخَيْرُهَا الْفَأْلُ » . قَالَ وَمَا الْفَأْلُ يَا رَسُولَ اللَّهِ قَالَ « الْكَلِمَةُ الصَّالِحَةُ يَسْمَعُهَا أَحَدُكُمْ »
Dari Abu Hurairah, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Tidak ada anggapan sial karena suatu hal. Thiyarah yang terbaik adalah fa’i (kata-kata yang membuat optimis)”. Ada yang bertanya, “Apa itu fa’i wahai rasulullah?”. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Kata-kata baik yang kalian dengar” (HR Bukhari dan Muslim).

Tentang ciri orang yang masuk surga tanpa hisab, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

هُمُ الَّذِينَ لاَ يَسْتَرْقُونَ ، وَلاَ يَتَطَيَّرُونَ ، وَلاَ يَكْتَوُونَ وَعَلَى رَبِّهِمْ يَتَوَكَّلُونَ

“Mereka adalah orang-orang yang tidak minta diruqyah, tidak punya anggapan-anggapan sial, tidak minta di-kay (pengobatan dengan besi panas) dan hanya bertawakal kepada Rabbnya” (HR Bukhari dan Muslim dari Ibnu Abbas).

Sumber : http://ustadzaris.com/beranggapan-sial-dengan-angka-13
Read more

Jumat, 22 April 2011

Tidak Tahu Dimaklumi?


Tanya:

“Mohon penjelasan rinci tentang apakah orang yang melakukan kemusyrikan dengan alasan tidak tahu itu dimaklumi!”.

Jawab:

Permasalahan ini telah dijelaskan oleh para ulama diantaranya adalah Ibnul Qoyyim dalam kitab beliau, Thariq Al Hijratain dan dalam Al Kafiyah Al Syafiyah. Demikian pula Ibnu Abil Izz dalam Syarh Thahawiyah memberikan uraian yang agak panjang tentang hal ini.

Kesimpulan bahasan tentang hal ini adalah dengan kita katakan bahwa orang yang tidak tahu itu ada beberapa macam. Orang yang tidak tahu namun sebenarnya memungkinkan baginya untuk bertanya dan mendapatkan pengetahuan, orang semacam ini kesalahannya tidalah dimaklumi. Dia memiliki kewajiban untuk belajar, mengkaji dan bertanya.

Orang yang tidak tahu padahal dia adalah pencari kebenaran itu berbeda dengan orang yang tidak tahu dan dia bukan pencari kebenaran.

Jadi orang yang tidak tahu itu ada dua macam:
(1) orang yang tidak tahu dan dia adalah pencari kebenaran
(2) orang yang tidak tahu dan dia bukanlah pencari kebenaran.
Orang yang tidak tahu sedangkan dia bukanlah pencari kebenaran itu tidaklah dimaklumi meski andai dia mencari kebenaran dia tidak akan mendapatkannya.

Sedangkan orang yang ingin mengetahui kebenaran maka kesalahannya bisa dimaklumi jika dia memang telah berusaha mencari kebenaran dan tidak mendapatkannya.

Intinya, orang yang tidak tahu namun mungkin baginya untuk bertanya akan tetapi dia tidak mau bertanya atau mungkin baginya untuk belajar namun dia tidak mau belajar maka kesalahannya tidalah dimaklumi. Sedangkan orang yang tidak tahu dan tidak mungkin baginya untuk belajar maka bisa dibagi menjadi dua kategori.

Pertama, orang yang tidak tahu dan dia adalah seorang yang tidak menginginkan kebenaran maka kesalahannya tidaklah dimaklumi.

Kedua, orang yang tidak tahu dan dia adalah seorang pencari kebenaran kemudian dia pun telah berusaha mencarinya akan tetapi dia tidak mendapatkannya maka kesalahan orang ini bisa dimaklumi.

Sumber : http://ustadzaris.com/apakah-sekedar-tidak-tahu-itu-dimaklumi
Read more

Shalat Dibelakang Musyrikin


Tanya: Apakah sah shalat bermakmum di belakang orang yang berdoa kepada orang yang telah meninggal dunia?

Jawab:

Orang yang berdoa meminta pertolongan, memohon agar hajatnya terpenuhi dan kesusahannya dihilangkan kepada yang telah meninggal dunia adalah orang yang musyrik dan kafir. Oleh karenanya tidak sah shalat dibelakangnya. Siapa saja yang shalat di belakangnya ketika belum mengetahui kesyirikan imamnya maka dia berkewajiban untuk mengulang shalat setelah mengetahui keadaan orang tersebut.

Kaum muslimin bersepakat mengenai tidak sahnya shalat di belakang orang musyrik. Yang diperselisihkan di antara para ulama adalah shalat dibelakang orang yang fasik. Para ulama bermazhab hanbali dan yang lainnya mengatakan bahwa shalat di belakang orang yang fasik itu tidak sah. Ulama yang lain berpendapat bahwa shalat tersebut sah namun makruh.

Pendapat yang benar, shalat di belakang orang yang fasik itu sah namun shalat di belakang orang yang shalih itu yang lebih baik.

Ingat perbedaan pendapat ini terkait dengan orang yang bertauhid namun fasik. Sedangkan shalat di belakang orang yang musyrik itu tidak sah dengan sepakat ulama.

Sumber : http://ustadzaris.com/shalat-di-belakang-orang-musyrik
Read more

Rabu, 20 April 2011

Bolehkah Meminta Diruqyah ?


Tanya: Bolehkah berdialog dengan jin muslim ketika meruqyah?

Jawab:

Tidak boleh, dari mana kita tahu bahwa jin tersebut benar-benar muslim. Boleh jadi dia adalah munafik yang mengaku sebagai muslim atau dia adalah jin kafir yang mengaku muslim. Kita tidak tahu alam jin dan hal-hal gaib lainnya. Jadi hal tersebut tidak dibolehkan.

Orang yang mengaku muslim dan ada di hadapan kita serta mengerjakan shalat saja tidak kita ketahui apakah dia benar-benar muslim. Kita hanya menilai orang tersebut sebatas sisi lahiriahnya saja.

Tidak ada alasan untuk mempersulit diri semacam ini. Orang yang bersabar ketika sakit akan Alloh beri pahala.

Ada seorang buta menghadap Nabi lalu meminta kepada Nabi agar mendoakannya supaya bebas dari kebutaan. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Jika engkau mau akan aku doakan. Namun jika mau bersabarlah” (HR Tirmidzi no 3578 dari dari Utsman bin Hunaif, dinilai shahih oleh al Albani).

Demikian pula ada seorang perempuan menghadap Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam lalu berkata, “Wahai rasulullah aku terkena penyakit ayan. Tolong doakan aku”. Nabi bersabda, “Jika engkau mau akan kudoakan. Akan tetapi jika engkau mau bersabarlah dan untukmu surga” (HR Bukhari no 5328 dan Muslim no 2576 dari Ibnu Abbas).

Jadi tidak perlu memaksa-maksakan diri. Apakah kita lebih sayang kepada orang sakit dibandingkan dengan Nabi?
Allah menguji hamba-hambaNya dengan sakit. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Tidak ada satupun rasa capek, sedih, sakit bahkan gelisah yang dialami seorang muslim kecuali menjadi sebab Alloh akan menghapus dosa-dosanya” (HR Bukhari no 5318 dan Muslim no 6733 dari Abu Hurairah dan Abu Said).

Seorang mukmin mungkin saja sakit dan dia akan dapat pahala jika dia bersabar,
وَلَنَبْلُوَنَّكُمْ بِشَيْءٍ مِنَ الْخَوْفِ وَالْجُوعِ وَنَقْصٍ مِنَ الأمْوَالِ وَالأنْفُسِ وَالثَّمَرَاتِ وَبَشِّرِ الصَّابِرِينَ الَّذِينَ إِذَا أَصَابَتْهُمْ مُصِيبَةٌ قَالُوا إِنَّا لِلَّهِ وَإِنَّا إِلَيْهِ رَاجِعُونَ ,
“Dan sungguh akan Kami berikan cobaan kepadamu, dengan sedikit ketakutan, kelaparan, kekurangan harta, jiwa dan buah-buahan. Dan berikanlah berita gembira kepada orang-orang yang sabar, (yaitu) orang-orang yang apabila ditimpa musibah, mereka mengucapkan, “Innaa lillaahi wa innaa ilaihi raaji`uun”.” (QS al Baqarah:155-156)

Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda tentang 70 ribu orang yang masuk surga tanpa hisab, “Mereka adalah orang-orang yang tidak minta untuk diruqyah, tidak minta untuk di-kay (pengobatan dengan besi panas) dan hanya bertawakkal kepada rabbnya” (HR Bukhari no 5378 dan Muslim no 549 dari Ibnu Abbas).

Maka orang yang meminta agar diruqyah itu turun kadar iman dan tawakalnya. Orang-orang yang sakit hendaknya kita nasehati untuk bersabar, tidak meminta untuk diruqyah, mengadu dan berdoa kepada Allah. Meminta untuk diruqyah tergolong mengemis. Oleh karenanya mengurangi kadar tawakal.

Mukmin selama di dunia ini akan mendapatkan berbagai cobaan berupa sakit dan berbagai musibah supaya Allah bisa meninggikan derajatnya jika dia bersabar. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Jika Alloh mencintai seseorang maka Alloh akan mengujinya. Jika dia bersabar maka untuknya buah kesabarannya. Namun jika dia berkeluh kesah maka untuknya buah keluh kesahnya” (HR Tirmidzi no 2396 dari Anas, dinilai oleh al Albani sebagai hadits hasan shahih).

Seorang mukmin yang sakit wajib bersabar terhadap ketetapan Allah. Lebih baik lagi jika ridha dengan ketentuan Alloh karena ridha adalah tingkatan iman tertinggi dalam menghadapi takdir Alloh. Bersabar terhadap ketetapan Alloh hukumnya wajib. Sedangkan berkeluh kesah hukumnya haram. Jangan pernah berkeluh kesah,

قُلْ لَنْ يُصِيبَنَا إِلا مَا كَتَبَ اللَّهُ لَنَا هُوَ مَوْلانَا وَعَلَى اللَّهِ فَلْيَتَوَكَّلِ الْمُؤْمِنُونَ

“Katakanlah: “Sekali-kali tidak akan menimpa kami melainkan apa yang telah ditetapkan oleh Allah bagi kami. Dialah Pelindung kami, dan hanyalah kepada Allah orang-orang yang beriman harus bertawakal.”" (QS at Taubah:51)

Jika Allah berkehendak si sakit ini tidak akan sembuh maka ruqyah atau usaha lainnya tidak ada manfaatnya. Karena segala sesuatu itu dengan kehendak Alloh. Seorang mukmin hanya akan mengadu kepada Alloh, beriman dengan takdir dan bersabar menerima takdir. Lebih baik jika bisa ridha dengan ketentuanNya. Jika ingin berobat maka silahkan berobat. Sedangkan meminta untuk diruqyah hukumnya tidaklah haram namun makruh dan menyebabkan derajatnya di sisi Alloh menjadi turun.

Sedangkan orang yang menjadikan ruqyah sebagai profesi dan berusaha mempopulerkan dirinya sebagai pakar ruqyah bahkan mengiklankan diri di media massa dan membuka ruqyah center, maka orang semisal ini agamanya dipertanyakan. Apa yang mendorongnya melakukan hal tersebut padahal dia sama dengan kaum muslimin yang lain? Keistimewaan apa yang dia miliki? Masih banyak orang yang lebih bertakwa dan lebih berilmu. Prakteknya mereka pun tidak mencukupkan diri dengan ruqyah syar’iyyah bahkan mereka membuat model-model baru dalam ruqyah.

(Diolah dari As-ilah Muhimmah Haula al Ruqyah wa al Ruqo karya Syeikh Rabi’ al Madkhali)

Sumber : http://www.ustadzaris.com/bolekah-meminta-diruqyah
Read more

Minggu, 17 April 2011

Ijazah Hasil Nyontek


Pembahasan yang sangat menarik mengenai hukum melamar kerja dengan ijazah palsu “hasil menyontek”. Penjelasan berikut adalah hasil dialog Syaikh Muhammad bin Sholih Al Utsaimin -rahimahullah- dan Syaikh Muhammad Sholih Al Munajjid -hafizhohullah-. Semoga bermanfaat.

Pertanyaan 3481: Gaji yang didapat dari ijazah palsu

السؤال :
ما حكم الراتب من عمل حصل عليه بشهادات خبرة مزورة ثم أتقن العمل بعد ذلك ، فأول ما توظف بشهادات خبرة مزورة ثم بعد ستة أشهر أتقن العمل مثله مثل أي واحد عنده شهادات حقيقية ، فراتبه بعد الإتقان ما حكمه ؟

Pertanyaan, “Apa hukum gaji yang didapat oleh orang yang bekerja dengan dasar ijazah keterampilan (semisal ijazah profesi, pent) yang palsu namun pada akhirnya mampu menguasai keahlian tersebut. Ada orang yang masuk kerja dengan ijazah keterampilan yang dipalsukan kemudian setelah enam bulan bekerja dia mampu menguasai pekerjaan ini. Kemampuan yang dia miliki pada akhirnya sama persis dengan pekerja yang memiliki ijazah asli. Apa hukum gaji pegawai semacam ini setelah dia menguasai pekerjaannya?

الجواب :
الحمد لله عرضنا هذا السؤال على فضيلة الشيخ محمد بن صالح العثيمين حفظه الله فكان هذا الحوار :

Jawaban, “Pertanyaan ini telah kami (Syaikh Muhammad Shalih al Munajjid) sampaikan kepada Syaikh Muhammad bin Shalih al Utsaimin dan terjadilah dialog sebagai berikut:

الشيخ : أنا رأيي أنه لابد أن يَختبر ، إلا إذا كان غشّ في مادة من المواد التي لا علاقة لها في عمله .

Ibnu Utsaimin mengatakan, “Menurutku pegawai tersebut harus dites ulang kecuali jika dia hanya melakukan kecurangan ujian (baca:nyontek atau yang lain) pada mata kuliah yang tidak memiliki hubungan dengan pekerjaannya”.

سؤال : هذا مثلا طالب ثانوي زوّر شهادة جامعة – أربع سنوات – .. ؟

Pertanyaan, “Bagaimana dengan orang yang memiliki ijazah sarjana namun ketika ujian dia melakukan kecurangan?”

الشيخ : العبرة على السنة الأخيرة التي فيها الشهادة ، يعني مثلا لو قدّرنا أنه غشّ في كل المستويات إلا الأخير كفى .

Jawaban Ibnu Utsaimin, “Yang jadi tolak ukur adalah tahun terakhir. Artinya seandainya ada orang yang melakukan kecurangan dalam ujian kecuali pada ujian semester terakhir maka ijazahnya tidaklah bermasalah”.

Catatan: Fatwa beliau ini berlaku jika transkip ijazah hanya berdasarkan nilai di semester terakhir.

- : يعني أربعة والفصل الأخير لم يغش فيه ؟

Pertanyaan, “Dengan kata lain selama kuliah selama empat tahun tidak melakukan kecurangan dalam ujian kecuali hanya pada semester terakhir saja?”

الشيخ : نعم ، الذي هو يأخذ عليه الشهادة .

Ibnu Utsaimin menjawab, “Betul, yang jadi tolak ukur adalah nilai semester yang dimasukkan ke dalam ijazah”

- : لو كانت الشهادة كلها – حسب سؤاله – أصلا مزورة ، بمعنى انه لم يدرس جامعة أصلا ؟ أو درس تخصصأ آخر – مثلا واحد درس تجارة وأتى لهم بشهادة كمبيوتر مزورة وأتقن العمل – حسب سؤاله – أنه أتقن العمل بعد ذلك ، لكنه لم يغش في آخر فصل مثلا بل لم يدرس هذا التخصص أصلا ؟

Pertanyaan, “Bagaimana jika ijazah orang tersebut palsu artinya dia sama sekali belum pernah mengenyam bangku kuliah? Atau jurusan kuliah yang yang sebenarnya berbeda dengan ijazahnya, misal ada orang yang kuliah di fakultas ekonomi namun punya ijazah sarjana komputer yang palsu kemudian setelah beberapa saat bekerja di bidang komputer akhirnya dia mahir dalam bidang komputer?

الشيخ : لا يجوز ، لابد الآن – مادام أنه أتقن العمل – لابد له أن يختبر .

Ibnu Utsaimin menjawab, “Tidak boleh baginya untuk bekerja di bidang tersebut namun sekarang setelah dia mengusai bidang tersebut maka dia harus dites ulang oleh perusahaan tempat dia bekerja”.

- : طبعا الشركة لا علاقة لها بالجامعة ، فتقصد أنه يخرج من العمل ؟

Pertanyaan, “Tentu perusahaan tidak memiliki kaitan dengan pihak universitas. Menurut anda orang tersebut harus keluar dari tempat dia bekerja?”

الشيخ : يخرج من العمل أو إذا كان عنده استعداد الآن أن يقدم اختبار في المواد ، أو إذا كانت الشركة لا يهمها أن يكون جامعيا أو غير جامعي فلابد أن يختبر في طبيعة العمل .

Jawaban Ibnu Utsaimin, “Ada beberapa alternatif a) keluar dari tempat kerja, b) jika saat ini orang tersebut memiliki kesiapan hendaknya dia mengajukan diri kepada perusahaan agar mengetesnya terkait dengan mata kuliah yang sangat berhubungan dengan dunia kerja yang dia geluti saat ini, c) atau jika perusahaan tidak mempermasalahkan apakah dia sarjana ataukah bukan sarjana maka orang tersebut hendaknya dites ulang tentang kemampuannya bekerja di bidangnya saat ini”

- : إذن يقول للشركة اختبروني ؟

Pertanyaan, “Jadi pegawai tersebut harus mengatakan kepada pihak perusahaan, Adakan tes ulang untuk diriku”?

الشيخ : نعم ، يقول : أنا أريد أن أتأكد من خبرتي ، فأجروا لي اختبارا .

Ibnu Utsaimin menjawab, “Betul, hendaknya dia sampaikan kepada pihak perusahaan, Aku ingin memastikan kemampuan dalam bekerja maka tolong adakan tes ulang tentang kemampuan kerjaku”.

- : وليس اختبار الجامعة

Pertanyaan, “Jadi tes yang dimaksudkan di sini bukan tes yang dilakukan oleh pihak universitas?” .

الشيخ : هم لا يهمهم جامعي أو غير جامعي .

Ibnu Utsaimin menjawab, “Betul, pihak perusahaan tidaklah peduli apakah karyawannya itu sarjana ataukah bukan”.

- : هم مشترطون في الوظيفة أصلا أن يكون جامعيا وعنده شهادة في الكمبيوتر .

Pertanyaan, “Bagaimana dengan perusahaan yang mempersyaratkan sarjana dan memiliki ijazah dalam bidang komputer untuk bisa bekerja di perusahaan tersebut?”

الشيخ : معناه شرطان ، أن يكون جامعيا وأن يكون عنده خبرة في الكمبيوتر ، معناه لابد أن يأخذ شهادة جامعة

Ibnu Utsaimin menjawab, “Jadi ada dua kriteria a) sarjana, b) memiliki kemampuan di bidang komputer. Dengan kata lain orang tersebut harus benar-benar memiliki ijazah sarjana yang asli” .

- : إذن لابد أن يقول لهم أنا زورت الشهادة ، فتقبلوا بوضعي الآن بعدما أتقنت العمل أو أخرج . يعني لابد أن يبين لهم .

Pertanyaan, “Jadi si pegawai harus menyampaikan kepada pihak perusahaan bahwa dia masuk kerja dengan ijazah palsu? Sehingga perusahaan memiliki dua pilihan yaitu menerima keadaan orang tersebut saat ini karena dia saat ini telah menguasai bidang yang dia tangani atau pegawai tersebut keluar kerja. Dengan kata lain, si pegawai harus menjelaskan kepada tempat dia bekerja keadaan dirinya yang sebenarnya?”

الشيخ : نعم . أهـ ، الله اعلم .

Ibnu Utsaimin menjawab, “Betul”.

الإسلام سؤال وجواب (www.islam-qa.com)

سؤال : 6418 : غش في اختبارات الشهادة الجامعية وتوظّف بها .

Curang dalam ujian untuk mendapatkan ijazah sarjana lalu bekerja dengan ijazah tersebut

السؤال :
جاء بشهادة جامعية مزورة تعين في العمل بناءً عليها ، وآخر جاء بشهادة جامعية صحيحة لكن قد غش في بعض امتحاناتها ، وآخر زوّر ورقة من متطلبات العمل كشهادة الخبرة ، وقد عملوا وفهموا العمل تماماً ، فماذا يفعل كل من أصحاب هذه الحالات وقد تابوا ؟ علماً أن بعض الأعمال حكومية وبعضها شركات خاصة .

Ada orang yang bekerja dengan sebab ijazah sarjana yang palsu. Ada juga yang memiliki ijazah sarjana yang asli namun pernah menyontek pada salah satu ujian semesteran. Ada juga yang melengkapi persyaratan kerja berupa ijazah ketrampilan atau profesi palsu. Mereka semua telah bekerja dan menguasai pekerjaannya dengan baik. Apa yang harus dilakukan mereka bertiga setelah mereka bertaubat? Perlu diketahui bahwa sebagian di antara mereka PNS namun ada juga yang bekerja di perusahaan swasta.

الجواب :
الحمد لله عرضنا هذا السؤال على فضيلة الشيخ محمد بن صالح العثيمين فأجاب حفظه الله :
كل ما بُنِيَ على باطل فهو باطل ، وعلى هؤلاء أن يعيدوا الامتحان في الشهادة التي بني عليها راتبه . ولكن إذا قُدِّرَ أن الشهادة الأخيرة ليس فيها غش وكانوا يغشون في المراحل التي قبلها فهذا أرجو الله أن لا يكون فيه بأس .

Pertanyaan di atas telah kami sampaikan kepada Syaikh Muhammad bin Shalih al Utsaimin dan jawaban beliau adalah sebagai berikut, “Jika pondasi rusak maka bangunannya tentu rusak. Kewajiban tiga jenis orang di atas adalah mengulang ujian untuk mendapatkan ijazah yang dengan sebab ijazah tersebut mereka bisa mendapatkan gaji. Namun seandainya saat ujian semester terakhir orang tersebut tidak menyontek dan menyontek hanya dilakukan pada semester-semester sebelumnya maka aku berharap orang tersebut tidak berdosa disebabkan gaji yang didapatkan dengan ijazah semacam itu”.

س : لكن الشهادة تمنح على جميع المقررات المدروسة خلال سنوات الدراسة .

Pertanyaan, “Namun nilai yang diberikan di ijazah atau di transkip nilai adalah nilai untuk semua mata kuliah yang diajarkan selama masa belajar”.

ج : إذاً لا يجوز حتى يعيد الاختبار على وجه سليم .

Ibnu Utsaimin menjawab, “Jika demikian orang tersebut tidak boleh menerima gajinya sehingga dia mengulang semua ujian tanpa contekkan”.

س : الآن عملياً لو تقدم للجامعة وقال لهم أريد أن أعيد الاختبار لقالوا له إن النظام لا يسمح له بذلك ؟

Pertanyaan, “Namun realitanya, andai orang tersebut menghadap ke pihak universitas dan menyampaikan keinginannya untuk melakukan ujian ulang maka pihak universitas akan mengatakan bahwa sistem pembelajaran yang ada tidak mengizinkan hal semacam itu”.

ج : إذاً يستقيل من العمل ثم يعمل على حسب الشهادة التي ليس فيها غش ، كشهادة الثانوية مثلاً .

Ibnu Utsaimin menjawab, “Jika demikian hendaknya orang tersebut keluar dari tempat kerjanya kemudian mencari pekerjaan baru sesuai dengan ijazah sekolah yang tidak tercemar dengan menyontek atau melakukan kecurangan ketika ujian semisal ijazah SMA-nya”.

س : الآن هو يقول : أنا فهمت العمل تماماً ، وخبرتي في العمل تؤهلني للعمل حتى بدون الشهادة ؟

Pertanyaan, “Bagaimana jika pegawai tersebut mengatakan bahwa dia telah menguasai pekerjaan dengan baik dan kemampuannya dalam bekerja menyebabkan dia berhak untuk bekerja meski tidak memiliki ijazah?”

ج : إذاً يقدِّم للمسؤولين في المصلحة التي يعمل فيها ، ويقول القضية كذا وكذا ، فإذا أذنوا له بالاستمرار بناءً على أنه أجاد العمل ، فأرجو أن لا يكون في هذا بأس .

Ibnu Utsaimin menjawab, “Jika demikian, hendaknya dia melapor ke bagian personalia tempat dia bekerja dan menyampaikan bahwa realita senyatanya dari ijazahnya adalah demikian dan demikian. Jika pihak tempat dia bekerja mengizinkan orang tersebut untuk tetap bekerja di tempat tersebut dengan pertimbangan bahwa dia telah menguasai pekerjaan dengan baik maka aku berharap moga dia tidak berdosa jika tetap bekerja di tempat tersebut”.

الإسلام سؤال وجواب (www.islam-qa.com)

Sumber:http://www.saaid.net/Doat/Zugail/27.html

http://ustadzaris.com/melamar-kerja-dengan-ijazah-hasil-menyontek
Read more