Jumat, 22 April 2011
Shalat Dibelakang Musyrikin
Tanya: Apakah sah shalat bermakmum di belakang orang yang berdoa kepada orang yang telah meninggal dunia?
Jawab:
Orang yang berdoa meminta pertolongan, memohon agar hajatnya terpenuhi dan kesusahannya dihilangkan kepada yang telah meninggal dunia adalah orang yang musyrik dan kafir. Oleh karenanya tidak sah shalat dibelakangnya. Siapa saja yang shalat di belakangnya ketika belum mengetahui kesyirikan imamnya maka dia berkewajiban untuk mengulang shalat setelah mengetahui keadaan orang tersebut.
Kaum muslimin bersepakat mengenai tidak sahnya shalat di belakang orang musyrik. Yang diperselisihkan di antara para ulama adalah shalat dibelakang orang yang fasik. Para ulama bermazhab hanbali dan yang lainnya mengatakan bahwa shalat di belakang orang yang fasik itu tidak sah. Ulama yang lain berpendapat bahwa shalat tersebut sah namun makruh.
Pendapat yang benar, shalat di belakang orang yang fasik itu sah namun shalat di belakang orang yang shalih itu yang lebih baik.
Ingat perbedaan pendapat ini terkait dengan orang yang bertauhid namun fasik. Sedangkan shalat di belakang orang yang musyrik itu tidak sah dengan sepakat ulama.
Sumber : http://ustadzaris.com/shalat-di-belakang-orang-musyrik
Posted by
Abdurrahman Abdullaah
at
17.06
Kirimkan Ini lewat Email
BlogThis!
Bagikan ke X
Berbagi ke Facebook
Labels:
Aqidah
0 comments:
Posting Komentar